Kiai Zulfa Mustofa siap maju Ketum PBNU jika PCNU dan PWNU seluruh Indonesia memberi mandat resmi.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU. Ia menegaskan siap memimpin organisasi Islam terbesar ini apabila Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari seluruh penjuru Indonesia menghendaki dan memberikan dukungan kepadanya.
Pernyataan tegas ini Kiai Zulfa sampaikan langsung kepada wartawan seusai acara peluncuran kitab terbarunya berjudul Ithafu Ummati Al Muqtafa. Acara tersebut berlangsung pada Jumat (10/7/2026) malam di Aula Sakinah Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
”Kalau memang PCNU dan PWNU se-Indonesia meminta dan menghendaki, bismillah, saya siap maju untuk membenahi dan memimpin PBNU ke depan,” ujar Kiai Zulfa kepada awak media.
Biarkan Kader Mengabdi Sesuai Porsinya
Selain menyatakan kesiapannya, Kiai Zulfa juga menyoroti dinamika kader NU yang saat ini menduduki berbagai jabatan publik. Ia mengingatkan bahwa kader NU yang telah mengabdi sebagai menteri, birokrat, maupun di bidang politik tidak perlu mendapat paksaan untuk memimpin NU.
”Yang sudah di partai biarkan di partai. Yang sudah jadi menteri biarkan di kementerian. Tidak perlu dipaksa kemudian harus mimpin NU,” tegasnya.
Kiai Zulfa menilai pengurus NU harus memiliki ukuran dan kriteria yang jelas. Apalagi, ruang pengabdian kader NU sangat luas dan beragam. Mereka bisa memilih jalan menjadi ulama, membangun pesantren, mendirikan madrasah, hingga merambah dunia birokrasi maupun bisnis.
”Kita harus bangga dan harus ada ukuran yang jelas. Kader NU itu ada yang jadi ulama, ada yang membangun pesantren, ada yang membangun madrasah. Kader NU juga ada yang jadi menteri, birokrat, dan pengusaha. Kita harus bangga,” tambahnya.
Kaderisasi Ketat dan Kompas Moral Bangsa
Lebih lanjut, ulama yang produktif menulis ini menjelaskan bahwa tidak semua kader harus duduk di kursi kepengurusan struktural. Nahdlatul Ulama saat ini sudah menerapkan sistem kaderisasi yang terukur. Seseorang wajib melewati Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) atau Pendidikan Menengah Kader Nahdlatul Ulama (P-MKNU) sebagai syarat menjadi pengurus.





