Febrie mundur demi menjaga integritas. Delapan tahun setelah menulis disertasi soal penyitaan aset TPPU, teori itu datang untuk diuji di rumahnya sendiri.
Ada kalanya sebuah disertasi hanya berakhir di rak perpustakaan. Ada pula disertasi yang tampaknya terlalu bersemangat, lalu delapan tahun kemudian datang mengetuk rumah penulisnya sendiri.
Pada 2018, Febrie Adriansyah meraih gelar doktor di Universitas Airlangga dengan disertasi berjudul Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ia meneliti bagaimana penyidik membangun hubungan antara dugaan tindak pidana, alat bukti, dan aset yang hendak disita.
Pada Juli 2026, persoalan itu tak lagi tinggal dalam ruang akademik. Penyidik Polri menggeledah rumah di Sentul yang diakui Febrie sebagai miliknya. Dari sana, polisi menyita emas, uang asing, dokumen, dan sejumlah barang lain.
Ujian Praktik Datang ke Sentul
Barang yang diumumkan disita mencakup 74 kilogram emas, USD4.767.300, SGD14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhannya diberitakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Febrie menyatakan rumah itu memang miliknya. Namun, ia menegaskan barang-barang yang ditemukan memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses hukum.
Pernyataan itu sah. Barang yang ditemukan di rumah seseorang tidak otomatis menjadi milik pemilik rumah. Hukum bukan rapat warga yang bisa langsung menunjuk tersangka berdasarkan alamat paket.
Namun, ironi tetap sulit dimasukkan kembali ke dalam brankas.
Selama bertahun-tahun, Febrie berada di barisan terdepan aparat yang melacak, membekukan, dan menyita aset para tersangka korupsi.
Dalam kasus Asabri saja, ketika masih menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus, ia pernah mengumumkan nilai sementara aset sitaan para tersangka mencapai Rp10,5 triliun.
Kini giliran penyidik lain yang menghitung emas, menumpuk valuta asing, lalu meminta penjelasan mengenai hubungan antara barang, pemilik, rumah, dan perkara.
Akademisi biasa menyebutnya penerapan teori. Masyarakat mungkin cukup menyebutnya plot twist.
LHKPN Bertemu Angka Ratusan Miliar
Dalam LHKPN periode 2025 yang disampaikan pada 7 Maret 2026, kekayaan Febrie tercatat Rp18.261.445.180.





