Ketika Kiai Hasyim sebagai Rais Akbar PBNU mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad —dikeluarkan dalam pertemuan ulama dan konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura, di kantor Pengurus Besar Ansor Nahdlatoel Oelama (PB ANO), Jalan Bubutan VI/2, Surabaya pada 22 Oktober 1945—Mbah Wahab, yang waktu itu Khatib ‘Am PBNU, bertugas mengawal implementasi dan pelaksanaannya di lapangan.
Mbah Wahab juga menggagas silaturahmi nasional, yang dikenal dengan istilah “halalbihalal”.
Pada tahun 1948, bangsa Indonesia diterpa badai perpecahan. Banyak pihak, terutama elite politik, yang saling bersimpang jalan. Untuk mengatasi kondisi itu, Presiden Sukarno memanggil Mbah Wahab ke Istana untuk diminta pendapat guna menyelesaikan persoalan politik tersebut.
Mbah Wahab pun memberikan solusi agar diadakan halalbihalal nasional. Tujuan silaturahmi akbar itu, menurut Mbah Wahab, untuk melebur dosa-dosa dan hal-hal yang haram dari semua pihak yang tengah berselisih, serta menetralisir friksi dan polarisasi antar-anak bangsa. Dan tradisi halalbihalal ini pun menjadi kebiasaan yang terus dilakukan hingga saat ini.
Tokoh di Balik Cikal Bakal GP Ansor
Peran penting Mbah Wahab Chasbullah lainnya adalah ketika dia membentuk organisasi Syubbanul Wathan atau Pemuda Tanah Air—organisasi yang menjadi cikal bakal Gerakan Pemuda Ansor.
Setelah Mbah Wahab dan sahabatnya, KH. Mas Mansyur, mendirikan Nahdlatul Wathan (tentang riwayat pendirian Nahdlatul Wathan, simak episode pertama), mereka menggagas dibentuknya barisan pemuda sebagai pendukung pergerakan kelompok diskusi itu. Guna merealisasikan gagasan tersebut, diadakanlah pertemuan pada tahun 1922. Akan tetapi, pertemuan berakhir buntu.





