Survei Reuters Institute 2026 terhadap 280 eksekutif redaksi di 51 negara menemukan bahwa para pemimpin media berencana meningkatkan investasi di jurnalisme investigatif (naik 91%) dan analisis kontekstual mendalam — sambil mereduksi investasi pada konten-konten rutin yang mudah dibuat mesin.
Logikanya sederhana: kalau AI bisa membuat berita rangkuman data dalam hitungan detik, maka nilai seorang jurnalis terletak bukan di sana. Nilai jurnalis ada di investigasi lapangan, di membangun kepercayaan narasumber, di membaca situasi yang penuh nuansa, di membuat keputusan etis di tengah tekanan — hal-hal yang belum bisa dikerjakan mesin mana pun.
Indonesia Bergerak: Regulasi Sebagai Pagar
Salah satu langkah yang patut dicatat adalah respons regulatif Indonesia.
Pada 22 Januari 2025, Dewan Pers resmi menetapkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Peraturan ini diluncurkan secara resmi dua hari kemudian oleh Ketua Dewan Pers saat itu, Ninik Rahayu.
“Kami tidak mengubah kode etik jurnalistik, tetapi pedoman ini menjadi komplemen untuk mengikuti perkembangan teknologi yang semakin maju,” ujar Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 24 Januari 2025.
Dokumen setebal 8 bab dan 10 pasal itu menegaskan beberapa prinsip kunci: karya jurnalistik berbasis AI wajib melibatkan pengawasan manusia dari awal hingga akhir, verifikasi tetap menjadi tanggung jawab redaksi, dan perusahaan pers bertanggung jawab penuh atas karya yang dihasilkan — baik oleh manusia maupun mesin.
Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers, mempertegas posisi ini dalam Seminar Literasi Media pada 9 Oktober 2025: “AI hanyalah alat bantu. Kontrol manusia harus tetap ada sejak awal hingga akhir proses produksi berita.”
Tantangan yang Lebih Dalam: Ketika Algoritma Menentukan Apa yang Layak Dibaca
Ada dimensi yang lebih jauh dari sekadar soal pekerjaan.
Dr. Devie Rahmawati, pengajar dan peneliti komunikasi Universitas Indonesia, menunjukkan bahwa algoritma media sosial tidak dirancang untuk memperluas wawasan pengguna. Sebaliknya, ia bertujuan meningkatkan keterlibatan (engagement) dengan merekomendasikan konten yang selaras dengan pola interaksi sebelumnya — mekanisme yang berpotensi memicu fragmentasi dan polarisasi informasi di masyarakat.





