JAKARTA—Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima konsesi tambang dari pemerintah ternyata mendapat kritik keras dari internalnya sendiri. Busyro Muqoddas, salah satu Ketua PP Muhammadiyah yang disebut sebagai orang yang paling keras menolak tawaran izin pengelolaan tambang dari pemerintah, bahkan tak hadir saat PP Muhammadiyah menggelar konferensi pers di Yogyakarta pada Ahad, 28 Juli 2024.
Sebagaimana dilansir Koran Tempo edisi 30 Juli 2024, berjudul Malapetaka Tambang Batu Bara, Busyro mewanti-wanti dan memperingatkan koleganya di Muhammadiyah jangan larut dalam euforia kisah sukses pertambangan. Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah PP Muhammadiyah itu juga meminta agar koleganya mengkaji dampak kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara.
“Saya mengingatkan agar Muhammadiyah berhati-hati ketika mengelola tambang,” kata Busyro di PP Muhammadiyah, sebagaimana dilansir Tempo pada Senin, 29 Juli 2024.
Busyro mengaku jika kritik tersebut juga ia sampaikan dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah sehari sebelumnya. Sebagai informasi, Busyro memang aktif mengkritisi tawaran konsesi tambang batu bara kepada Muhammadiyah. Untuk itu, kata dia, sejak beberapa bulan lalu dia bekerja mengumpulkan kajian-kajian kemudaratan pertambangan.
Dalam rapat tertutup Konsolidasi Nasional Muhammadiyah tersebut, Busyro mengaku memaparkan contoh daerah yang menghadapi kerusakan ekologis akibat masifnya pertambangan, khususnya tambang berlabel proyek strategis nasional (PSN) yang memicu konflik agraria. Contoh yang dipaparkan Busyro adalah tambang andesit di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, dan konflik sosial yang dipicu rencana pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Suara Busyro ini senada dengan sikap 11 dari 35 pemimpin wilayah Muhammadiyah yang menyampaikan kritik. Forum para ulama tersebut menjadi ajang perdebatan, meski ujung-ujungnya kalah dalam pemungutan suara. Apalagi, bila merujuk pada rapat pleno 13 Juli lalu, hanya ada 3 dari 18 pemimpin pusat yang menolak tawaran konsesi tambang.





