Kepala Perangkat Daerah Pemkot Surabaya Adu Gagasan dan Visi Misi di Lelang Jabatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memulai terobosan baru dalam lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pekan ini. Tahap pertama diawali paparan visi-misi pada Kamis, 6 Maret 2025.

Sebelumnya, para Kepala Perangkat Daerah (PD) atau kandidat yang mengikuti lelang jabatan telah menyerahkan proposal kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M. Ikhsan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemaparan visi-misi dilakukan secara terbuka, melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tim ahli dari perguruan tinggi, serta beberapa elemen masyarakat. Tujuannya agar proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya berjalan transparan.

“Kepala dinas yang sudah mengumpulkan proposal melalukan paparan visi-misinya. Ini juga ditayangkan di Youtube, agar masyarakat juga bisa melihat dan memberikan komentarnya,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis, 6 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Pemaparan visi-misi dalam proses lelang jabatan ini dilakukan dalam beberapa sesi, supaya para Kepala PD bisa fokus dan tidak terburu oleh waktu ketika presentasi.

Setiap kandidat diberikan waktu bergiliran. “Contohnya, hari ini ada sekitar lima kepala dinas yang melakukan presentasi, besoknya lagi siapa, dan seterusnya sampai selesai,” terang Eri.

Dalam pemaparan visi-misinya, setiap kandidat wajib memaparkan rencana kerja dan solusi konkret terkait permasalahan yang terjadi di Kota Pahlawan.

Oleh karena itu, proses seleksi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek kepangkatan atau pengalaman, tetapi juga inovasi serta kompetensi para kandidatnya.

Selain itu, cara komunikasi dan penyampaian para kandidat terkait program yang digagas juga akan menjadi poin penting. “Sebab, setiap pekerjaan untuk mensejahterahkan masyarakat harus tahu filosofinya dan itu harus tersampaikan dengan baik,” jelas Eri.

Eri memastikan bahwa proses seleksi yang dilakukan tetap mengacu pada aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk syarat minimal pendidikan bagi calon pejabat.

Untuk jabatan kepala seksi (Kasi), minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Sedangkan bagi calon kepala dinas, syarat minimalnya adalah lulusan S1 atau S2.

Pos terkait