Dan kelima, pada tanggal 10 Shafar 1444 H atau 7 September 2022, PBNU telah mengirimkan surat Nomor 951P8.03/A.l.03.31/99/09/2022 Perihal Kewajiban Klarifikasi Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama kepada Pimpinan Pusat ldaroh Aliyyah Jatman, dengan lampiran Buku Himpunan Peraturan Perkumpulan NU hasil Konferensi Besar tahun 2022.
Dalam penjelasan tersebut, PBNU juga menerangkan bahwa pada tanggal 21 Muharrarn 1446 atau 28 Juli 2024, di sela pelaksanaan Rapat Pleno, Rais Aam PBNU KH. Miftakhul Akhyar menerima surat dari Rais Aam ldaroh Aliyyah Jatman, Habib Luthfi Ali bin Yahya, yang intinya mengajukan permohonan kepada PBNU untuk memperpanjang kepengurusan 2018-2023 yang berakhir pada tanggal 28 September 2023.
“Perlu digarisbawahi bahwa Rais Aam PBNU menerima surat tersebut dari seseorang yang menyebut dirinya sebagai pengurus Jatman pada tanggal 28 Juli 2024 atau 11 bulan setelah berakhimya masa khidmat kepengurusan ldaroh Aliyyah Jatman,” demikian bunyi pernyataan PBNU tersebut, dikutip Selasa (17/9/2024).
Sebagaimana dilansir NU Online, karena surat tersebut hanya ditandatangani Habib Luthfi, PBNU menganggapnya sebagai surat pribadi Habib Luthfi kepada Kiai Miftachul Akhyar. Surat tersebut bertanggal 16 Agustus 2023, dan baru disampaikan kepada Rais Aam PBNU pada 28 Juli 2024.
PBNU juga membantah informasi yang menyebut telah terjalin komunikasi antara Jatman dengan Syuriyah PBNU. “Tidak benar. Kabar yang menyebut bahwa Syuriyah PBNU tidak menyetujui arahan Ketua Umum PBNU kepada Wakil Ketua Umum untuk memfasilitasi pertemuan dengan para pimpinan Idaroh Wustho Jatman juga tidak benar,” kata Zulfa.
Sebagaimana diketahui, pada Senin, 2 September 2024, sejumlah mursyid tarekat di bawah Jatman menemui Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Mereka melaporkan kondisi terkini organisasi. Menanggapi laporan tersebut, Yahya menyarankan diadakan pertemuan Idaroh Wustho atau pengurus wilayah Jatman seluruh Indonesia untuk bermusyawarah mencari solusi bagi permasalahan organisasi.



