JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan kepengurusan Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al- Mu’tabaroh An-Nahdliyah atau Jatman pimpinan Habib Luthfi bin Yahya sudah berakhir sejak September 2023. Untuk itu, PBNU mengimbau agar Jatman segera mengadakan muktamar.
Kesimpulan tersebut diambil PBNU berdasarkan sejumlah temuan notulen dan hasil pengumpulan keterangan dan bukti-bukti keorganisasian.
“Statusnya (kepengurusan Jatman) kedaluwarsa, sehingga perlu diambil langkah organisasi untuk kelanjutkan kepengurusan Jatman,” kata Wakil Ketua Umum PBNU bidang Keagamaan dan Hubungan Antarlembaga, Zulfa Mustofa, dalam keterangannya pada Sabtu (14/9/2024), dikutip kembali pada Selasa (17/9/2024).
Sebagai informasi, untuk memastikan kepengurusan Jatman periode 2018-2023, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menugaskan Zulfa Mustofa. Kiai Zulfa, menurut keterangan resmi PBNU, hanya ditugaskan untuk memfasilitasi pertemuan dan mendengarkan masukan, tetapi tidak untuk mengambil keputusan apa pun terkait kepengurusan Jatman.
Dalam sebuah keterangan resmi, PBNU menyampaikan bahwa untuk menghindari terjadinya kesimpangsiuran informasi terkait kepengurusan Jatman, organisasi kemasyarakatan (ormas) ini memberikan beberapa penjelasan.
Pertama, sebagaimana dikutip dari penjelasan resmi PBNU, Jatman adalah badan otonom (banom) NU, sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 18 ayat (7) huruf a. dan dltegaskan juga dalam Peraturan Organisasi Jatman PasaI 2.
Kedua, kepengurusan Jatman tingkat pusat, yang disebut ldaroh Aliyyah, dipilih dan diangkat oleh Muktamar Jatman yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali–di mana hal ini diatur dalam Pasal 24 dan Pasal PD Jatman.
Ketiga, sebagai banom NU, Pengurus Harian Jatman Tingkat Pusat, yaitu ldaroh Aliyyah, harus mendapatkan pengesahan dari PBNU. Hal ini sebagaimana diatur Pasal 54 ayat (1) ART NU.
Keempat, muktamar terakhir yang diselenggarakan oleh Jatman adalah Muktamar XII di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 26 Rabiul Akhir sampai 1 JumadilAwwal 1439 H atau 14-18 Januari 2018, yang memilih dan menetapkan Habib Luthfi bin Yahya sebagai Rais Aam dan Wahfiyuddin Sakam sebagai Mudir Aam untuk memimpin kepengurusan ldaroh Aliyyah Jatman masa khidmat 2018-2023.
Dan kelima, pada tanggal 10 Shafar 1444 H atau 7 September 2022, PBNU telah mengirimkan surat Nomor 951P8.03/A.l.03.31/99/09/2022 Perihal Kewajiban Klarifikasi Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama kepada Pimpinan Pusat ldaroh Aliyyah Jatman, dengan lampiran Buku Himpunan Peraturan Perkumpulan NU hasil Konferensi Besar tahun 2022.
Dalam penjelasan tersebut, PBNU juga menerangkan bahwa pada tanggal 21 Muharrarn 1446 atau 28 Juli 2024, di sela pelaksanaan Rapat Pleno, Rais Aam PBNU KH. Miftakhul Akhyar menerima surat dari Rais Aam ldaroh Aliyyah Jatman, Habib Luthfi Ali bin Yahya, yang intinya mengajukan permohonan kepada PBNU untuk memperpanjang kepengurusan 2018-2023 yang berakhir pada tanggal 28 September 2023.
“Perlu digarisbawahi bahwa Rais Aam PBNU menerima surat tersebut dari seseorang yang menyebut dirinya sebagai pengurus Jatman pada tanggal 28 Juli 2024 atau 11 bulan setelah berakhimya masa khidmat kepengurusan ldaroh Aliyyah Jatman,” demikian bunyi pernyataan PBNU tersebut, dikutip Selasa (17/9/2024).
Sebagaimana dilansir NU Online, karena surat tersebut hanya ditandatangani Habib Luthfi, PBNU menganggapnya sebagai surat pribadi Habib Luthfi kepada Kiai Miftachul Akhyar. Surat tersebut bertanggal 16 Agustus 2023, dan baru disampaikan kepada Rais Aam PBNU pada 28 Juli 2024.
PBNU juga membantah informasi yang menyebut telah terjalin komunikasi antara Jatman dengan Syuriyah PBNU. “Tidak benar. Kabar yang menyebut bahwa Syuriyah PBNU tidak menyetujui arahan Ketua Umum PBNU kepada Wakil Ketua Umum untuk memfasilitasi pertemuan dengan para pimpinan Idaroh Wustho Jatman juga tidak benar,” kata Zulfa.
Sebagaimana diketahui, pada Senin, 2 September 2024, sejumlah mursyid tarekat di bawah Jatman menemui Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Mereka melaporkan kondisi terkini organisasi. Menanggapi laporan tersebut, Yahya menyarankan diadakan pertemuan Idaroh Wustho atau pengurus wilayah Jatman seluruh Indonesia untuk bermusyawarah mencari solusi bagi permasalahan organisasi.
PBNU bersedia menyokong pertemuan tersebut agar mendapatkan masukan yang lebih lengkap dari semua Idaroh Wustho.
PBNU pun menyebarkan undangan terhadap seluruh pengurus wilayah Jatman untuk menghadiri acara silaturahmi di Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur, pada 19 September 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Zulfa Musthofa.
Menanggapi undangan tersebut, Jatman–dalam sebuah pernyataan yang mereka publikasi melalui situs resmi mereka, Jatman Online–menerbitkan larangan bagi seluruh pengurus wilayah menghadiri undangan PBNU itu. Surat tersebut ditandatangani oleh Habib Luthfi bin Yahya. *



