Kemenhaj Kaji Skema ‘War Tiket’ Haji, PBNU dan Komnas Haji Ingatkan Risiko Keadilan

Ilustrasi Haji. - AI Generate
Kemenhaj masih mengkaji skema “war tiket haji”, sementara PBNU dan Komnas Haji mengingatkan soal keadilan antrean, akses digital, dan kesiapan sistem.

Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji sejumlah terobosan untuk mengurai panjangnya daftar tunggu haji, termasuk skema yang populer disebut “war tiket haji”. Namun, wacana itu langsung memicu sorotan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Komisi Nasional Haji yang meminta pemerintah berhati-hati sebelum mengubah mekanisme layanan bagi jutaan calon jamaah. 

Wacana tersebut, sejauh ini, masih berstatus pembahasan awal dan belum menjadi keputusan final. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah sedang memikirkan formulasi agar antrean haji dapat dipersingkat tanpa mengorbankan jamaah yang sudah lebih dulu masuk daftar tunggu. 

Menurut dia, gagasan itu dibahas sebagai upaya mencari model yang lebih efektif, bukan keputusan yang sudah berlaku. 

Bacaan Lainnya

“Sekarang Presiden berkeinginan agar kita memikirkan bagaimana caranya haji tidak antre. Itu yang sedang kami formulasikan,” kata Dahnil, Kamis (9/4/2026). 

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya juga menyebut, pemerintah sedang mengkaji skema alternatif dari sistem daftar tunggu yang berlaku saat ini. 

Wacana itu muncul di tengah panjangnya antrean haji reguler di berbagai daerah. Untuk musim haji 2026, total kuota haji Indonesia tercatat 221.000 jamaah, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. 

PBNU Minta Kajian Matang

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menggulirkan wacana tersebut sebelum konsep, mekanisme, dan dasar hukumnya benar-benar jelas. Ia menilai, publik sampai saat ini belum memperoleh penjelasan resmi yang memadai tentang bagaimana skema itu akan dijalankan. (NU Online)

“Silakan dikaji. Belum jelas, kita lihat dulu sistemnya seperti apa. Belum ada keterangan resmi mengenai sistem yang ditawarkan,” ujar Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (10/4/2026). 

Pos terkait