Karena itu, perdebatan mengenai skema “war tiket haji” saat ini masih berada pada tahap wacana. Yang mengemuka bukan hanya soal kecepatan layanan, tetapi juga soal keadilan antrean, kesiapan infrastruktur digital, dan kepastian hukum bagi jutaan calon jamaah yang sudah terdaftar.***