Kemenhaj Kaji Skema ‘War Tiket’ Haji, PBNU dan Komnas Haji Ingatkan Risiko Keadilan

Ilustrasi Haji. - AI Generate

Yahya juga menekankan bahwa aspek keadilan tidak boleh diabaikan, terutama bagi jamaah yang sudah bertahun-tahun menunggu giliran berangkat. Menurut dia, bila wacana itu berkembang menjadi kebijakan resmi, pemerintah perlu membawanya ke DPR agar punya pijakan regulasi yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Komnas Haji Soroti Akses Digital dan Nasib Antrean Lama

Sementara itu, Komisioner Komnas Haji Mustolih Siradj menyebut skema berbasis kecepatan akses digital berisiko melahirkan masalah baru bila infrastruktur teknologi informasi belum siap. Ia menilai model seperti rebutan tiket akan sangat bergantung pada kapasitas sistem, kestabilan jaringan, serta kemampuan pengguna mengakses layanan secara serentak. 

Menurut Mustolih, calon jamaah yang tinggal di daerah dengan jaringan internet lemah berpotensi tertinggal dibandingkan mereka yang tinggal di kota besar. Ia juga menyoroti profil jamaah haji Indonesia yang banyak berasal dari kelompok lanjut usia, yang secara umum menghadapi tantangan lebih besar dalam literasi digital. 

Bacaan Lainnya

“Dari sisi literasi digital, kelompok ini akan menghadapi kesulitan dalam mengikuti mekanisme war tiket yang menuntut kecepatan dan kecakapan teknologi,” tutur Mustolih, Jumat (10/4/2026). 

Ia juga mempertanyakan kejelasan transisi bagi sekitar 5,7 juta calon jamaah yang disebut sudah masuk daftar tunggu. Menurut Mustolih, perubahan sistem tanpa mekanisme peralihan yang jelas justru berisiko memunculkan rasa tidak adil di tengah masyarakat yang sudah lama menanti keberangkatan. 

Masih Wacana, Belum Skema Resmi

Sejauh ini pemerintah belum memaparkan secara rinci apakah skema tersebut akan berlaku untuk seluruh kuota, hanya untuk kuota tambahan, atau sebatas opsi jangka panjang bila ada perubahan besar dalam kebijakan kuota dari Arab Saudi. 

Dalam salah satu penjelasannya, Dahnil menyebut gagasan itu tidak dimaksudkan untuk mengorbankan jamaah yang sudah mengantre, melainkan mencari peluang agar antrean bisa dipercepat bila tersedia ruang kebijakan yang memungkinkan. 

Pos terkait