Kemenag Gandeng KPK untuk Awasi Pelaksanaan Haji

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan KPK. (Dok. Kementerian Agama RI)
Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pendampingan dan mengawasi berbagai program Kemenag, salah satunya adalah soal penyelenggaraan haji.

“Kami minta betul kepada KPK mendampingi kami di dalam menjalankan beberapa program-program khusus, ya, termasuk masalah haji. Termasuk juga menyangkut masalah-masalah pendidikan,” kata Menteri Agama Nasaruddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Nasaruddin menjelaskan bahwa Kemenag mengelola dana yang cukup besar untuk menyelenggarakan program-programnya. Oleh karena itu, dia meminta KPK ikut mengawasi pengelolaan dana tersebut, baik di tingkat pusat hingga daerah.

“Maka itu, kami mohon masalah pencegahan kita kerja sama dengan bagus, termasuk pendidikan kemudian koordinasi, monitoring, dan seperti pendampingan di daerah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Nasaruddin juga mengaku mengapresiasi komisi antirasuah yang telah menerima audiensi jajaran Kemenag untuk diskusi soal pencegahan korupsi dan membangun instansi yang bebas dari korupsi.

Menag juga mengatakan akan mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan KPK soal pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Insyaallah MoU yang pernah kita tandatangani bersama bisa kita aktifkan kembali, sehingga harapan masyarakat terhadap kementerian agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas dan efisien bisa terwujudkan,” katanya.

Suasana pertemuan konsultasi antara Kemenag dan KPK, Selasa (19/11/2024). (Dok. Kementerian Agama RI)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam pertemuan KPK dan Kemenag, ada beberapa hal yang dibahas, salah satunya adalah soal pengelolaan haji.

Kata Ghufron, kendati saat ini penyelenggaraan haji sudah ditangani oleh Badan Pengelola Haji, masih ada beberapa hal soal haji yang dipegang oleh Kemenag selama masa transisi.

Kemenag dan KPK juga membahas soal penguatan rohani para pegawai KPK, agar semakin berintegritas dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pos terkait