Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika kebijakan pengecer tak boleh berjualan gas LPG 3 Kg bukan dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Dasco saat ditanya wartawan soal pertimbangan Presiden yang menginstruksikan agar pengecer bisa kembali penjualan gas LPG 3 kg per Selasa, 4 Februari 2025 ini.
“Sebenarnya ini (pengecer dilarang jual LPG) bukan kebijakannya dari Presiden, untuk kemudian melarang kemarin itu,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Menurut Dasco, Presiden Prabowo tentu melihat beragam dinamika yang terjadi di masyarakat imbas kebijakan tersebut. Maka dari itulah Presiden Prabowo merasa perlu mengambil sebuah keputusan.
“Melihat situasi dan kondisi tadi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan. Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ujar Dasco.
Dasco memastikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak perlu khawatir terkait stok gas LPG 3 kg ini. “Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam penjualan gas LPG 3 kg. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas melon tersebut.
Sedangkan Bahlil, saat ditemui wartawan pada Ahad, 2 Februari 2025, di Bogor, Jawa Barat, mengaku belum melaporkan kekisruhan larangan pengecer jual elpiji 3 kg pada Prabowo.
Dia mengakui memang ada dinamika yang terjadi di masyarakat buntut pengecer dilarang berjualan gas elpiji bersubsidi.
“Ya, itu kan jangan semua hal ke Presiden,” ujar Bahlil.
Kata Bahlil, Prabowo punya banyak menteri yang menjadi ‘pembantu’-nya. Sehingga, jangan sedikit-sedikit segala hal dilaporkan kepada Prabowo.
“Nanti seolah-olah enggak ada menterinya yang kerja,” ucapnya.
Maka dari itu, Bahlil menekankan, para menteri akan membereskan kisruh elpiji 3 kg jika memang ada yang keliru.
“Sudahlah, kalau itu benar-benar, dan salah itu, biarlah menteri yang akan menjalankan dan meluruskan kalau ada yang keliru,” ujar Bahlil. ***





