Pemerintah geser 20–25 persen impor minyak dari Timur Tengah ke AS.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah mengalihkan sebagian impor minyak mentah dari Timur Tengah ke Amerika Serikat menyusul penutupan Selat Hormuz akibat eskalasi konflik kawasan.
Sekitar 20 hingga 25 persen impor minyak mentah Indonesia selama ini melewati jalur Selat Hormuz. Ketika akses terganggu, pemerintah menyiapkan diversifikasi pasokan demi menjaga ketahanan energi nasional.
“Skenarionya adalah crude yang selama ini kita ambil dari Middle East sebagian akan kita alihkan ke Amerika Serikat agar ada kepastian ketersediaan pasokan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan langkah itu bukan untuk menambah volume impor. Pemerintah hanya menggeser sumber pasokan guna mengantisipasi ketidakpastian geopolitik. Suplai untuk kilang domestik harus tetap terjaga.
Ketergantungan Impor dan Risiko Jalur Energi
Data Kementerian ESDM menunjukkan Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta barel minyak per hari untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebagian pasokan tersebut berasal dari kawasan Timur Tengah dan dikirim melalui Selat Hormuz.
Dalam laporan Reuters tertanggal 3 Maret 2026, Bahlil menyebut peningkatan pembelian dari Amerika Serikat menjadi strategi jangka pendek menghadapi lonjakan harga minyak global dan gangguan rantai pasok.
Selat Hormuz merupakan jalur vital perdagangan energi dunia. Sekitar 20 juta barel minyak per hari atau hampir seperlima pasokan global melintasi perairan itu, menurut data lembaga energi internasional yang dikutip Bloomberg.
Stok BBM dan Respons Pemerintah
Bahlil memastikan stok bahan bakar minyak nasional dalam kondisi aman. Ia menegaskan impor BBM Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada Selat Hormuz karena sebagian berasal dari kawasan Asia Tenggara melalui kontrak jangka panjang.
Di sisi lain, dua kapal tanker milik Pertamina dilaporkan sempat terdampak situasi di kawasan Teluk Persia. Pemerintah terus memantau perkembangan dan menempuh langkah diplomatik untuk menjamin kelancaran distribusi energi.





