Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah konkret mengawal pelaksanaan program pemerintah di lingkungan pesantren.
Hingga awal Maret 2026, tercatat lebih dari 500 usulan pendirian dapur MBG dari berbagai pesantren telah masuk dan diverifikasi tim.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Arif Fahrudin, menjelaskan bahwa pembentukan Pokja bertujuan memastikan partisipasi pesantren berjalan sesuai standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
“Tim Pokja menerima usulan dari pesantren yang ingin mendirikan dapur MBG. Usulan tersebut diverifikasi sesuai standar pemerintah, kemudian direkomendasikan,” ujar Kiai Arif seperti dilansir MUI Digital, Selasa, 3 Maret 2026.
Proses verifikasi dilakukan secara cermat agar dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan pesantren memenuhi kriteria teknis dan administratif.





