Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (kemenkum) Jawa Timur (Jatim) berencana memberikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada sound horeg. Ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap karya anak bangsa yang patut diapresiasi.
__________
Sound horeg adalah sistem audio yang menghasilkan suara keras hingga menimbulkan getaran. Tingkat kebisingan yang dihasilkan bisa mencapai 135 desibel (dB).
Fenomena sound horeg kini berkembang pesat, sering hadir dalam berbagai acara seperti pawai, karnaval, dan acara massa, terutama di wilayah Jatim.
“Kami memiliki tugas untuk melindungi karya anak bangsa. Sound horeg ini sebenarnya adalah sebuah nama yang merupakan hasil dari kreativitas anak bangsa,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, saat konferensi pers Capaian Kinerja Triwulan I 2025 di Surabaya, Senin, 21 April 2025.
Menurut Haris, sound horeg adalah ide dan karya yang luar biasa. Oleh karena itu, fenomena yang makin digemari di berbagai daerah di Jatim beberapa tahun terakhir ini layak mendapatkan penghargaan dari pemerintah.
“Produk dan desain mereka harus kita hargai. Pada saatnya nanti, kami akan memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menciptakan ide dan gagasan luar biasa dalam bentuk produk ini. Namun, itu tidak bisa dimiliki oleh satu orang saja,” tambahnya.
Menurut Haris, sound horeg berpotensi memperoleh hak kekayaan intelektual dalam bidang hak cipta, desain industri, atau hak lainnya, karena ada berbagai komponen dalam proses penciptaannya.
“Bisa jadi hak cipta, bisa juga desain industri, karena ada komponen dan sistem di dalamnya,” ujarnya.
Namun, meskipun Sound Horeg sering dikritik karena menimbulkan gangguan kebisingan dan polusi suara, Haris mengatakan hal tersebut masih bisa dikelola.
“Kalau ini mengganggu kenyamanan atau ketertiban umum, nanti kita bina. Kalau ada yang melarang ide tersebut, itu tidak bisa. Kita apresiasi, bina, dan arahkan agar hasilnya enak didengar, jadi horeg-nya dapat, tapi telinga juga tetap nyaman,” pungkasnya.***





