Jumlah Kursi Parpol di Senayan: PDIP-Demokrat Melorot, Golkar Melesat, PPP Hilang

Sembilan Fraksi Partai pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/03/2024). FOTO: Dok. DPR RI/Oji/Andri
JAKARTA—Hasil akhir rekapitulasi suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 telah diumumkan oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/2024). Hasilnya, tidak ada kejutan—kecuali tidak lolosnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Senayan untuk pertama kalinya sepanjang sejarah partai.

Semua partai yang mendapatkan bagian dari total 575 kursi di Senayan hampir sama dengan komposisi 2019 lalu—hanya minus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tak ada parpol pendatang baru.

Dalam pengumuman hasil rekapitulasi tersebut, KPU menyatakan terdapat 151.796.631 suara sah dalam Pileg 2024, yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil) di Indonesia maupun di luar negeri.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, partai yang lolos ke Senayan diwajibkan memenuhi ambang batas 4 persen suara sah nasional. Setelah melewati persyaratan tersebut, ada 8 dari 18 parpol peserta Pemilu 2-24 yang dinyatakan lolos.

Bacaan Lainnya

Kursi PDIP-Demokrat Turun, Golkar Naik Tajam

Dalam hasil dari KPU tersebut, dilakukanlah penghitungan kursi untuk masing-masng parrpol menggunakan metode konversi Sainte Lague. Hasilnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) keluar sebagai juara pertama pada Pileg 2024 ini. Partai Banteng melanjutkan tren hattrick—atau kemenangan tiga kali berturut-turut sejak 2014—dengan raihan 25,38 juta suara, atau setara 16,72 persen dari suara sah.

Dengan perolehan tersebut PDIP berhak atas 110 kursi di Senayan tahun 2024 ini. Jumlah ini memang terbanya, tetapi mengalami penurunan sebanyak 18 kursi dibanding perolehan tahun 2019.

Sementara itu, kenaikan jumlah kursi cukup tajam terjadi pada Partai Golongan Karya (Golkar). Partai berlogo beringin ini memperoleh 23,2 juta suara sah atau 15,29 persen, dan berhak atas 102 kursi parlemen.

Perolehan kursi Golkar naik 17 kursi dibanding periode sebelumnya. Sebelum pengumuman ini, beberapa pemberitaan di media juga memuat isu mengenai manuver Golkar untuk mengisi kursi Ketua DPR.

Sedangkan penurunan jumlah kursi juga terjadi di Partai Demokrat. Partai ini mengalami penurunan 12 kursi dibanding 2019, menjadi 42 kursi. Demokrat memperoleh 11,28 juta atau 7,43 persen suara sah.

Sisanya, perolehan kursi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Partai Amanat Nasional (PAN) seluruhnya mengalami kenaikan. Partai politik dengan kenaikan kursi paling rendah adalah PKS, dengan tambahan 3 kursi di Senayan.

Sementara PPP, yang pada periode 2019 lalu mendapat 19 kursi, kali ini tidak mengirimkan wakilnya ke Gedung Bundar, setelah tak mampu meraih minimal 4 persen suara sah.

Pos terkait