“Termasuk di iklan programmatic, banyak disponsori iklan rokok. Mestinya pemerintah cari jalan keluar. Dengan keluarnya PP, pemerintah harus mencari substitusi supaya industri media enggak makin terpuruk. Industri media sekarang terpuruk dengan lahirnya OTT (over the top) kayak Google, Facebook, dan lain-lain,” tegas Maryadi.
Disrupsi media digital sendiri, lanjut Maryadi, dirasa sangat menghantam media massa. Menurut hasil riset AMSI, OTT seperti Google cukup banyak menggerus iklan media massa. Apalagi jika nantinya perusahaan rokok tidak bisa beriklan di media massa, industri media bakal semakin terhimpit.
“Penurunan akan berpengaruh. Apalagi mengingat sekarang media enggak dapat iklan politik karena banyak beralih ke influencer. Dari situ aja udah terasa, apalagi nanti ini hilang dari rokok,” tandas Maryadi.
Anggota DPR RI pun menyatakan bakal mengkritisi RPP ini, mengingat berbagai kemungkinan dampak negatif yang bakal muncul jika RPP dsetujui. “Kami memang ingin mengarahkan aturan (produk tembakau) ini dikeluarkan dari RPP kesehatan,” kata Anggota DPR RI Nur Nadlifah dalam keterangannya, dikutip Jumat (1/12).
“(Aturan tembakau) memungkinkan dipisahkan atau dikeluarkan dari RPP Kesehatan. Itu juga yang sedang kami dukung dan upayakan,” tegas Anggota Badan Legislasi DPR itu.
RPP memang masih dalam penyusunan dan pembahasan, namun petani cengkih sudah khawatir bakal berdampak besar pada nasib jutaan petani jika rancangan peraturan ini disahkan.
“Kalau tembakau kita produksinya hanya memenuhi 50-60 persen kebutuhan pabrik. Jadi, baru mampu memproduksi 60 persen saja. Sisanya harus impor. Kalau cengkih enggak perlu impor, karena produksi kita cukup sebanyak 120-140 ribu ton, 95 persen di antaranya untuk pabrik rokok. Kalau pabrik rokok terganggu, ya kita terganggu,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Ketut Budiman, dikutip dari CNBC Indonesia.





