JAKARTA—Terpidana kasus pembunuhan menggunakan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Ahad (18/8/2024). Statusnya bebas bersyarat.
Jessica keluar dari dalam lapas sekitar pukul 09.36 WIB. Dia, yang mengenakan baju berwarna biru, tampak melambaikan tangan kanannya kepada awak media yang meliput.
Jessica dijemput langsung pengacaranya, Otto Hasibuan. Dia tak berkomentar apa pun. Jessica hanya melempar senyum simpul kepada awak media.
Saat sudah berada di dalam mobil, Jessica juga melambaikan tangan sebelum meninggalkan Lapas Pondok Bambu.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan Jessica langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur usai keluar dari Lapas Pondok Bambu, untuk keperluan mengurus pembebasan bersyarat.
“Jadi, sekarang kami ke Kejari terhadap proses hukum yang ada karena ini kebebasan bersyarat, kan, setelah itu ke Bapas,” kata Otto di lokasi, Ahad (18/8/2024).

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, mengatakan bahwa Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Kata Deddy, pemberian hak bebas bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
“Selama menjalani pembebasan bersyarat, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032,” terang Deddy.
Deddy juga memastikan bahwa selama menjalani pidana, Jessica telah berkelakuan baik. Dan berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, dia mendapat remisi total sebanyak 58 bulan 30 hari.
Sekadar mengingatkan, Jessica merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Konon, Wayan bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).
Kasus ini sempat menimbulkan kontroversi, di mana muncul narasi bahwa pentersangkaan Jesica ini punya “kepentingan”. Perkara Jessica ini kian heboh setelah diangkat dalam sebuah film dokumenter dan ditayangkan melalui aplikasi film berbayar, Netfilx, yang tayang perdana pada Septermber 2023 lalu.
Bagaimana ceritanya? Simak kilas balik kasus Jessica Wongso dengan klik poster di bawah ini:






