Dua perwira menengah (pamen) Polri yang pernah terseret kasus pembunuhan yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapat jabatan baru. Mereka adalah Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kombes Murbani Budi Pitono. Keduanya kini naik pangkat jadi Brigadir Jenderal Polisi.
Budhi Herdi Susianto naik pangkat setelah mendapatkan promosi. Dia, yang sebelumnya menjabat Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri, mendapat promosi menjadi Karowatpers Polri.
Promosi Budhi Herdi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024.
Di jabatan barunya ini Budhi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat, menjadi Brigadir Jenderal Polisi. Dia menggantikan Brigjen Erthel Stephan yang digeser menjadi Karodalpers SSDM Polri.

Sebagaimana diketahui, Budi Herdhi terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Joshua alias J, dengan menyebarkan skenario palsu yang dikarang Ferdy Sambo.
Budhi mengumumkan kronologi karangan itu dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J pada 11 Juli 2022. Ketika itu dia menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Waktu itu Budhi Herdi mengatakan, musabab aksi tembak-menembak itu karena Brigadir J dianggap melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Budhi waktu itu juga menyebut kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian rusak sehingga tidak bisa merekam detik-detik baku tembak yang katanya melibatkan Brigadir J dan Bharada E itu.
Namun, seiring berjalannya waktu, setelah dilakukan penyelidikan yang lebih serius, ternyata semua pernyataan Budhi adalah skenario palsu yang dikarang Ferdy Sambo.
Brigadir J tewas bukan akibat baku tembak, tetapi ditembak Bharada E atas perintah Jenderal (waktu itu) Ferdy Sambo.
Budhi Herdi terpaksa menelan pil pahit dipecat dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan Pada 20 Juli 2022. Pencopotan itu ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.





