Dua Pamen Polri yang Pernah Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat Jadi Bintang Satu

Perwira polisi lain yang juga pernah dinyatakan terlibat kasus Ferdy Sambo dan mendapatkan promosi adalah Murbani Budi Pitono. Dia dipromosikan menjadi Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.

Murbani menggantikan Bobyanto IOR Adoe yang dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri menjelang pensiun.

Murbani Budi Pitono ketika masih berpangkat Kombes. (Istimewa).

Murbani pernah dijatuhi sanksi dari Mabes Polri berupa mutasi bersifat demosi ketika dia menjabat sebagai Kabag Renmin Divisi Propam Polri. Sanksi dijatuhkan berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Rabu, 28 September 2022.

Bacaan Lainnya

Murbani dinyatakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf c dan Pasal 6 Ayat 2 huruf b Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dia dinyatakan melakukan pelanggaran etik berupa perbuatan tidak profesional saat bertugas terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.

Setelah bebas dari sanksi, Murbani dimutasi, dan mendapatkan promosi kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi.***

Pos terkait