Jadi Pejabat Tinggi di Periode Pertama Jokowi, Tom Lembong Kencang Kritisi IKN dan Hilirisasi Nikel Jelang Pilpres 2024

Jabatan Menteri Perdagangan di masa lalu, yang membawa Tom Lembong menjadi pesakitan di Kejagung pada masa kini, hanya dia emban selama setahun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa malam, 29 Oktober 2024. Tom dikenal kritis terhadap pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo, terutama menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, kendati dia pernah menjadi bagian dari eksekutif pada periode pertama Jokowi.

__________

Dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2016-2016, selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PPI, Charles Sitorus, sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan.

Tom Lembong disangka berperan sebagai pihak yang memberi izin impor 105 ribu ton gula kristal mentah (GKM) kepada perusahaan swasta, PT AP, pada 2015. GKM itu bakal diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Agung menilai pemberian izin impor oleh Mendag Tom Lembong itu tak sesuai hasil rapat koordinasi antar-kementerian waktu itu, yang menyatakan Indonesia saat itu surplus gula. Karena tanpa koordinasi, Kejagung menyatakan pemberian izin impor tersebut melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 /2004.

Kritik Tom Lembong

Jabatan Menteri Perdagangan di masa lalu, yang membawa Tom Lembong menjadi pesakitan di Kejagung pada masa kini, hanya dia emban selama setahun.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, mengangkatnya sebagai Mendag pada pada 12 Agustus 2015. Setelah hampir setahun menjabat, pada 27 Juli 2016 Jokowi menggesernya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Posisinya sebagai Mendag digantikan oleh Enggartiasto Lukita.

Tom mengemban jabatan Kepala BKPM sepanjang 2016-2019, atau hingga akhir periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Memasuki periode kedua Jokowi, Thomas Lembong tak lagi bergabung dengan pemerintahan.

Pada 2021, ia berlabuh ke ‘gerbong perubahan’ dengan bergabung bersama Anies Baswedan. Hubungan persahabatan yang sangat dekat dengan Anies menjadi salah satu alasan kenapa Tom Lembong masuk ke Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) di Pilpres 2024. Dia menjabat sebagai co-captain Timnas Amin.

Anies Baswedan dan Tom Lembong live TikTok di masa kampanye Pilpres 2024. Pada masa-masa ini, Tom Lembong kerap melontarkan kritiknya terhadap program-program Presiden Jokowi pada periode keduanya, terutama soal IKN dan hilirisasi Nikel. (Tangkapan Layar TikTok)

Selama berada di kubu oposisi, Tom Lembong kerap melontarkan kritiknya terhadap pemerintahan Presiden Jokowi di periode kedua, terutama terhadap kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan hilirisasi nikel.

  1. IKN

Saat menjadi bagian dari Timnas AMIN, Tom Lembong menyinggung soal pembuatan undang-undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menurutnya terkesan sangat cepat dan tidak melibatkan masyarakat. Tom menyampaikan kritik itu dalam diskusi mengenai industri dan hilirisasi, yang diadakan oleh Central Studies Indonesian Strategic (CSIS) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 6 Desember 2023.

Tom juga menanggapi pernyataan Menteri Investasi kala itu, Bahlil Lahadalia, soal adanya calon presiden yang menolak IKN membuat calon investor menjadi ragu. Menurutnya, para calon investor sudah ragu sejak awal, sebelum adanya calon presiden yang menolak pembangunan IKN.

  1. Hilirisasi Nikel

Ketika masih jadi bagian Timnas AMIN, Tom Lembong menganggap bahwa hilirisasi nikel di Indonesia terlalu dipaksakan. Menurut dia, hilirisasi itu mengesampingkan aspek lingkungan hidup, keselamatan pekerja, hingga rasionalitas pasar.

“Kalau lihat tren harga nikel sempat melonjak waktu kita tutup keran ekspor, merugikan nasabah kita, mungkin menguntungkan kita. Tapi, setelah hilirisasi ini sudah jalan, dan kita membanjiri dunia dengan nikel, harganya anjlok,” kata dia, dalam program GASPOL Kompas.com 10 Februari 2024.

Menurut Tom, program hilirisasi yang juga digagas oleh Presiden Jokowi hanya memberikan keuntungan sementara terhadap ekonomi Indonesia. Pola kerja seperti ini, kata Tom, merugikan semua pihak.

Sekadar mengingatkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mengklaim bahwa eksploitasi nikel yang dilakukan saat ini dapat membuat total cadangan nikel habis dalam 15 hingga 20 tahun ke depan. Untuk itu, ketika penambangan nikel dilakukan dengan lebih perlahan, termasuk pemrosesan dan penjualan, harapannya cadangan nikel Indonesia dapat bertahan 30 hingga 50 tahun ke depan.

Pola yang dijelaskan Kementerian ESDM itu, menurut Tom Lembong, dikenal dengan boom and bust, yang berarti setelah harga naik, perlahan akan turun menuju kolaps.

“Jadi, yang lebih rasional itu, tidak ugal-ugalan, lebih konsisten, jadi peningkatan proyeksinya itu pelan-pelan dan betahap,” imbuh dia.

“Jadi ini kaya, keruk, lempar ke pasar dunia, sebentar lagi sudah habis. Nanti 20 tahun lagi kita butuh nikel kita harus keliling dunia ngemis-ngemis, balikin, dong, impornya,” kritiknya waktu itu.***

Pos terkait