Subsidi Tetap untuk PBI
Sri Mulyani memastikan subsidi tidak dihapus. Jumlah penerima bantuan iuran (PBI) bahkan akan ditambah. Ia mencontohkan, iuran peserta mandiri seharusnya Rp43 ribu per bulan, tetapi masyarakat hanya membayar Rp35 ribu karena sisanya ditanggung pemerintah.
Ia menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya juga makin besar,” ujar Sri Mulyani.***





