Lebih mengejutkan lagi, menurut laporan, Amerika Serikat justru merestui pembebasan Israel dari kewajiban pembayaran tersebut. Keputusan ini berbanding terbalik dengan tuntutan kepada negara-negara lain. Qatar dan Uni Emirat Arab, misalnya, telah berkomitmen memberikan kontribusi masing-masing lebih dari dua miliar dolar.
Prof. Yon melihat ketimpangan ini sebagai contoh buruk dari perlakuan tidak adil dan standar ganda dalam tata kelola internasional. “Karena terjadi ketidakseimbangan atau standar ganda. Harusnya tegas dalam sebuah organisasi yang berkaitan dengan kontribusi seperti ini,” tegasnya.
Momentum Evaluasi bagi Indonesia
Mengingat Indonesia juga tergabung dalam forum Dewan Perdamaian Gaza tersebut, Prof. Yon mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi serius. Jika forum ini gagal menegakkan akuntabilitas dan hanya menjadi alat yang menguntungkan Israel, ia menyarankan agar Indonesia mengambil sikap tegas.
“Maka dari kejadian ini perlu dievaluasi keefektifan BoP ini. Kalau ternyata justru menguntungkan Israel dan tidak ada ketegasan, ya memang sudah seharusnya Indonesia menarik diri,” pungkasnya.
Keengganan Israel untuk ikut menanggung biaya rekonstruksi Gaza tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mempertaruhkan kredibilitas forum Board of Peace di mata dunia. Apabila negara yang secara langsung menyebabkan kehancuran justru mendapat ‘karpet merah’ untuk lepas dari tanggung jawab, masyarakat global layak mempertanyakan secara mendalam efektivitas dan tujuan sejati dari upaya perdamaian global ini.***





