Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polri mendalami keterkaitan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, dengan aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polres setempat.
Sebagaimana diketahui, AKP Dadang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang sedang menangani perkara tambang ilegal galian C di Solok Selatan, Sumbar.
“Terkait tembak-menembak ini harus dilakukan mitigasi, sebetulnya. Mesti diketahui siapa sebenarnya AKP Dadang Iskandar ini, apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal. Jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Sabtu, 23 November 2024.

Jika Dadang terbukti terlibat dalam kasus penambangan ilegal, IPW mendorong Polri untuk memberikan sanksi yang lebih berat lagi.
“Dalam kasus ini terlihat, ya, memang ada dikotomi dua pihak yang berhadapan. Pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal,” kata Sugeng.
“Oleh karena itu, ya, harus ditindak dan didalami. Ini hukumnya menjadi lebih berat buat Kabag Ops bila memang benar dia melindungi atau ada apa antara Kasat Reskrim dengan Kabag Ops karena cukup menimbulkan tanda tanya. Biasanya polisi Akpol cukup segan, ya,” sambung Sugeng.
Kapolri Berkomintmen Tindak Tegas
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri, usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.
Kapolri setuju bila pelaku harus ditindak tegas kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian.
“Apalagi kalau motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik,” tegas Kapolri.
Dalam kasus tersebut, Polri juga menerjunkan Propam. “Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum, ya, ini akan kita lakukan, dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” tegas Jenderal Listyo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, peristiwa tersebut dipicu oleh kasus tambanggalian C ilegal yang sedang ditangani Satreskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin AKP Ulil.
Penembakan terjadi saat anggota Polres hendak melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang diduga terlibat aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Sebelum peristiwa terjadi, salah satu anggota Polres sedang melakukan pendekatan hukum terhadap pekerjaan tambang, diduga ilegal jenisnya galian C, di Solok Selatan. Saat pelaksanaan (penanganan), tanpa diduga seorang perwira, yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami (AKP Dadang), pada posisi kontra pada penegakan hukum,” kata Suharyono, dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Jumat, 22 November 2024.***




