Ribuan manusia berjejalan di halaman President University Convention Center, Jababeka, Selasa, 27 Mei 2025. Bukan untuk konser atau antre bansos. Mereka datang untuk satu hal yang sama: mencari pekerjaan. Sontak kericuhan terjadi, para pelamar tak kuat berdesak-desakan hingga akhirnya jatuh pingsan.
_____________
Job fair bertajuk Bekasi Pasti Kerja Expo 2025 diserbu lebih dari 25 ribu pencari kerja, membanjiri arena yang hanya menyediakan 2.557 lowongan dari 64 perusahaan. Kondisi begitu padat, sampai beberapa pelamar tumbang. Mereka pingsan karena berdesakan dan kelelahan.
“Iya, memang sempat ada yang pingsan. Tapi situasi secara umum tertangani,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dikutip dari CNN Indonesia.
Antrean panjang mengular sejak pagi. Sebagian pelamar datang dari luar daerah. Namun, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pelamar dengan KTP Kabupaten Bekasi tetap menjadi prioritas.
Ledakan Pengangguran
Antusiasme di job fair mencerminkan kondisi pasar kerja yang sedang darurat. Data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 Mei 2025 mencatat 26.455 kasus PHK secara nasional. Sementara versi Apindo jauh lebih tinggi: 73.992 pekerja kehilangan pekerjaan hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini. Proyeksi mereka, angka itu bisa menyentuh 250 ribu orang pada akhir tahun.
“Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Kita butuh investasi besar-besaran di sektor padat karya,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani kepada CNBC.
Dampak langsungnya terlihat jelas di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan bursa kerja ini bagian dari program 100 hari kerjanya.
“Baru pertama saja sudah 25 ribu pencari kerja datang. Itu sinyal kuat bahwa kebutuhan lapangan kerja sangat mendesak,” ujarnya di lokasi job fair.
Ke depan, lanjut Ade, pihaknya akan membuka job fair lanjutan dengan kapasitas lebih besar dan sistem pelaksanaan yang diperbaiki. “Kita akan buat sesi-sesi supaya lebih tertib. Kita juga panggil para pimpinan kawasan industri agar menambah kuota lowongan kerja,” tegasnya.
Dominasi Sektor Informal
Situasi diperparah dengan membengkaknya sektor informal. Data BPS per Februari 2025 mencatat dari 145,77 juta penduduk bekerja, 86,58 juta di antaranya (59,4 persen) adalah pekerja informal—tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Artinya, lebih dari separuh tenaga kerja Indonesia tak memiliki perlindungan kerja formal. Banyak yang bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan sosial, bahkan tanpa kepastian upah.
“Ini bukti struktur ekonomi kita belum sehat,” tegas Guru Besar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Bambang Setiaji.
Ia menilai dominasi segelintir konglomerasi dalam struktur ekonomi Indonesia telah menyulitkan pelaku baru masuk dan berkembang.
“Monopoli dan oligopoli harus dibongkar. Pemerintah perlu beri insentif bagi industri padat karya, permudah perizinan, tekan biaya modal dan logistik,” kata Bambang dikutip dari laman UMS.