“Kita harus bangun front bersama menghadapi proteksionisme AS,” katanya.
Selain itu, pendekatan ke Kongres AS perlu diperkuat, karena keputusan ekonomi strategis tidak hanya di tangan presiden. Negosiator Indonesia juga harus diperkuat dengan diplomat senior dan ahli hukum dagang internasional.
Di tingkat nasional, Didin menyerukan mobilisasi opini publik. “Pemerintah tidak boleh jalan sendiri. Libatkan Kadin, HIPMI, DPR, akademisi, dan ormas untuk memperkuat posisi tawar,” ujarnya.
Hikmahanto menambahkan, Indonesia harus menuntut skema dagang yang adil, seperti investasi AS di sektor hilir Indonesia melalui joint venture atau subkontrak dengan perusahaan lokal.
Selain itu, Indonesia perlu menyiapkan relokasi industri dari China dan membangun zona industri baru yang melibatkan UMKM lokal untuk memperkuat hilirisasi, khususnya di sektor elektronik, baterai, mobil listrik, dan agroindustri.
“Kalau tidak segera berbenah, kita bisa kehilangan bukan hanya pasar, tapi juga masa depan industri nasional,” tutup Didin.***





