Hoaks soal pemanis buatan aspartam kembali viral. Mencatut nama IDI dan menyebut minuman populer bisa memicu kanker otak. Padahal, menurut dokter, aspartam aman dikonsumsi selama dalam batas wajar.
__________
Pesan berantai soal bahaya aspartam—pemanis buatan yang banyak digunakan minuman kemasan—kembali berseliweran di grup WhatsApp dan media sosial.
Kali ini, hoaks tersebut mencatut nama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan menyebut sejumlah merek minuman populer yang mengandung aspartam bisa memicu pengerasan otak dan kerusakan sumsum tulang belakang.
Isi pesan itu terdengar mencemaskan—dengan nada medis, daftar produk, serta klaim narasumber dokter. Sayangnya, informasi tersebut tidak berdasar dan sudah berkali-kali dibantah.
IDI dengan tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan rilis apa pun terkait daftar minuman penyebab kanker. Nama dokter yang disebut juga tidak terdaftar sebagai anggota IDI.
Setiap pernyataan resmi IDI hanya dikeluarkan melalui kanal yang sah dan bisa diverifikasi publik—dengan kop surat dan tanda tangan Ketua Umum.
Meski sudah dibantah berkali-kali, hoaks seputar bahan tambahan makanan seperti aspartam memang kerap kembali beredar. Dampaknya tak ringan: menimbulkan kecemasan, merusak kepercayaan publik, dan menyebarkan disinformasi yang merugikan banyak pihak—terutama masyarakat.
Padahal, aspartam merupakan pemanis buatan rendah kalori yang telah digunakan secara global lebih dari 40 tahun. Rasa manisnya 200 kali lebih kuat dari gula biasa, sehingga hanya diperlukan dalam jumlah sangat kecil.
Aspartam banyak digunakan dalam minuman rendah kalori, suplemen, hingga obat-obatan—terutama bagi mereka yang ingin mengurangi konsumsi gula karena alasan diet atau medis, seperti penderita diabetes.
Menurut dr. Gia Pratama, edukator kesehatan dan dokter umum, penggunaan aspartam dapat menjadi bagian dari strategi mengurangi konsumsi gula tanpa harus menghilangkan rasa manis.
“Penggunaan aspartam cukup umum, terutama bagi mereka yang menjalani program penurunan berat badan. Zat ini bisa membantu transisi dari gula tanpa menghilangkan kenikmatan rasa,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Aspartam sendiri termasuk salah satu bahan tambahan pangan yang paling banyak diteliti di dunia. Badan-badan seperti BPOM RI, FDA (Amerika Serikat), EFSA (Eropa), hingga WHO telah menyatakan bahwa aspartam aman dikonsumsi dalam batas asupan harian yang direkomendasikan.
Namun demikian, dr. Gia tetap mengingatkan pentingnya konsumsi bijak. “Apa pun bahan tambahan makanannya, tetap harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing dan dikonsumsi dalam batas wajar,” ujarnya.
Lebih dari itu, hoaks kesehatan bukan hanya persoalan informasi palsu. Ini bisa berdampak nyata: membuat masyarakat takut mengonsumsi produk aman, bahkan menghindari pilihan yang lebih sehat hanya karena rumor tak berdasar.
Secara hukum, penyebaran hoaks juga berkonsekuensi serius. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 ayat 1 menyebut, siapa pun yang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan bisa dikenai hukuman hingga 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.
“Ini bukan soal iseng atau salah kirim. Ini soal merusak kredibilitas edukasi publik dan menebar keresahan massal. Jangan main-main dengan informasi kesehatan,” tegas dr. Gia.
Menurutnya, masyarakat punya hak untuk tahu apa yang mereka konsumsi—dan hak itu hanya terpenuhi jika informasi yang beredar berbasis fakta.
“Kalau ragu, jangan cari jawabannya di grup chat. Cari di tempat yang benar—BPOM, WHO, atau tenaga medis yang kredibel,” pesannya.
Menjaga tubuh tetap sehat memang penting. Tapi memilah informasi yang kita cerna juga bagian dari gaya hidup sehat. “Di tengah derasnya arus hoaks, sikap kritis itu bukan pilihan, tapi keharusan,” tutup Gia. ***





