Kemenag memastikan isu pemerintah akan mengelola rekening kas masjid adalah hoaks. Dana umat disebut tetap menjadi kewenangan penuh pengurus masjid.
Kementerian Agama membantah narasi viral yang menyebut pemerintah akan membentuk dan mengelola rekening kas masjid. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan kabar itu tidak benar dan tidak pernah menjadi kebijakan resmi.
Klarifikasi itu disampaikan Thobib di Jakarta, Selasa, 21 April 2026, setelah beredar meme dan video di media sosial yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi seolah pemerintah akan mengelola kas masjid.
Disinformasi yang Bikin Gaduh
Menurut Thobib, Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan dana masjid. Ia menyebut konten viral itu sebagai bentuk disinformasi yang sengaja dibuat untuk memicu kegaduhan.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” kata Thobib Al Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Selasa, 21 April 2026.
Pengurus Tetap Berwenang
Thobib menegaskan pengelolaan masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus. Dana umat, kata dia, dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid atau takmir sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah.
Alih-alih mengambil alih, Kemenag justru mendorong pengurus mengelola dana secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan oleh pemerintah. Masyarakat juga diminta mengecek informasi hanya melalui kanal resmi agar tidak terjebak kabar palsu.***





