Harga Beras di Indonesia Tertinggi di ASEAN, Kenapa Pendapatan Petani Masih Rendah?

Harga beras Indonesia Tertinggi di Asean. Ilustrasi petani di Indonesia. Foto:Canva
Harga beras Indonesia Tertinggi di Asean. Ilustrasi petani di Indonesia. Foto:Canva
Penetapan HET Beras

Sebagai langkah stabilisasi, Bapanas telah menetapkan Peraturan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Badan Pangan Nomor 5 Tahun 2024 yang menggantikan Perbadan Nomor 7 Tahun 2023.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa penyesuaian HET beras bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara harga di tingkat produsen dan konsumen.

“Kami telah melakukan diskusi panjang dengan berbagai pihak, termasuk organisasi petani dan penggilingan, untuk memastikan penyesuaian HET ini tidak memicu inflasi,” kata Arief.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, penetapan HET juga mempertimbangkan kondisi di wilayah-wilayah Indonesia, di mana HET beras medium dan premium berbeda-beda.

Harga beras untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg), sementara HET beras premium Rp 14.900 per kg.

Di wilayah lain seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Kalimantan, HET beras medium berkisar antara Rp 13.100 hingga Rp 13.500 per kg, sementara beras premium berada di kisaran Rp 15.400 hingga Rp 15.800 per kg.

Penetapan HET beras ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah harga yang fluktuatif serta memberikan kepastian harga yang adil bagi petani dan konsumen.

Pos terkait