Saat ini, Kemenko PMK memang berupaya mengintegrasikan kebijakan lintas kementerian. Namun, integrasi tersebut tidak boleh menyamaratakan semua program. Negara wajib memiliki hierarki prioritas yang menempatkan pendidikan di puncak tertinggi. Mengabaikan nasib guru sama saja dengan membiarkan peradaban bangsa rapuh secara perlahan.
Menanti Langkah Konkret Pemerintah
Pemerintah harus berhenti memandang kesejahteraan guru sebagai beban anggaran. Sebaliknya, hal ini adalah investasi strategis. Percepatan penyelesaian status guru honorer dan guru madrasah swasta melalui skema PPPK menjadi ujian nyata bagi kehadiran negara.
Pendidikan yang berkualitas tidak akan lahir dari tumpukan program tambahan. Ia tumbuh subur dari tangan guru-guru yang dihargai, sejahtera, dan profesional. Sudah saatnya negara hadir dan berani memilih prioritas yang benar demi masa depan bangsa.***





