YOGYAKARTA—Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kerap menjadi sorotan belakangan ini karena beberapa langkah dan kebijakan organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut dinilai kerap menimbulkan kontroversi. Menyikapi situasi tersebut, warga NU yang tergabung dalam Jaringan Nahdliyyin Pengawal Khitthah NU (JNPK-NU) menyelenggarakan halakah ilmiah bertajuk “NU, Keummatan dan Politik Kebangsaan” pada Ahad, 11 Agustus 2024, di Yogyakarta.
Pembicara pertama dalam halakah tersebut adalah KH. Imam Baehaqi, pengasuh sebuah pondok pesantren dari Rembang, Jawa Tengah. Menurut dia, warga Nahdliyyin saat ini sedang mengalami krisis ukhuwah dan krisis persaudaraan.
“Kita dalam kondisi pecah belah yang nyata. Sudah sangat mendesak bagi kita untuk kembali merekatkan spiritu ukhuwah, khususnya Ukhuwah Nahdliyyah dan Ukhuwah Wathaniyah,” kata Baehaqi.
Selama ini, menurut penilaian Baehaqi, wacana-wacana yang dilontarkan PBNU di ruang publik terkesan sengaja memicu kontroversi. Pihak yang paling dirugikan oleh wacana tersebut, kata dia tentu saja warga NU yang di bawah.
“Mereka (warga NU di bawah) menjadi sangat cemas menyaksikan perilaku oknum-oknum elite PBNU yang tidak henti-hentinya menimbulkan keresahan di hati warga,” imbuh Baehaqi
Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan oleh pembicara lainnya, Nur Kholik Ridwan, seorang penulis produktif asal Yogyakarta. Nur Kholik lebih menyoroti pada agenda ekonomi kerakyatan dan kemandirian ekonomi PBNU. Ini, menurut dia, adalah agenda paling penting sekaligus amanah hasil muktamar sebelumnya.
Lebih-lebih, menurut Nur Kholik, basis massa Nahdliyyin memang rata-rata membutuhkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan daripada model ekonomi elitis-oligarkis. “Spirit ta’awun adalah jantung kultur NU, termasuk dalam bidang ekonomi. Spirit ini tidak boleh hilang sama sekali,” tegasnya.
Suasana halakah semakin inten ketika pemateri ketiga, KH. Marzuki Kurdi, seorang aktivis sepuh NU dari Yogyakarta, menyoroti bahwa betapa sulitnya memberi nasihat dan teguran terhadap kepengurusan PBNU hari ini.
“Jejak-jejak perjuangan para muassis dan pendahulu NU betul-betul dilupakan, termasuk yang sudah digagas oleh Hazyim Muzadi dan Said Aqil Siroj. Idealnya, apa yang kurang diperbaiki dan apa yang baik dilanjutkan. Hari ini seakan membuat sesuatu yang baru tanpa akar,” kata Kiai Marzuki.
Aguk Irawan, pembicara lainnya, menilai jati diri NU di bidang politik adalah politik kebangsaan. Hal tersebut, kata Aguk, sudah diamanahkan oleh Muktamar Situbondo tahun 1984, bahwa NU menarik diri dari politik praktis, apalagi politik transaksional.
“Akar persoalan yang semakin runyam hari ini lebih karena amanah para muassis NU tentang politik kebangsaan ini mulai luntur dan diabaikan,” kata Aguk.
Kegiatan halakah ilmiah tersebut digelar sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.30 WIB menjelang Magrib. Setelah shalat Magrib, disepakati 9 rekomendasi pertemuan JNPK-NU tersebut.
Berikut naskah aslinya, sebagaimana yang diperoleh Samudra Fakta:
SEMBILAN REKOMENDASI PERTEMUAN JNPK-NU II.
Latar Belakang
Mencermati perkembangan terakhir atas apa yang dilakukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mulai pembekuan, pemecatan dan likuidasi struktur pengurus NU di bawah, pendiaman dalam menyikapi dan menangani isu-isu krusial nasional, pernyataan elit PBNU yang sering memancing kegaduhan dan konflik horisontal, kontroversi penerimaan konsesi tambang, penolakan terhadap Pansus Haji oleh DPR RI, serta hasratnya untuk mengambil alih Parpol tertentu sehingga menimbulkan perselisihan, dan lain sebagainya.
Maka, kami warga Nahdliyyin kultural yang tergabung dalam komunitas Jaringan Nahdliyyin Pengawal Khitthah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU) merasa prihatin yang sangat mendalam, serta merasa perlu untuk menyatakan sikap, yang didasari nilai-nilai dasar Qanun Asasi, Khitthah Nahdliyah dan AD/ART yang menjadi konstitusi Nahdlatul Ulama.
Sebagai Ormas diniyah-ijtima’iyyah, NU seharusnya fokus dan khidmah untuk kemaslahatan umat, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan terutama agama. Politik praktis adalah ranah partai politik yang seharusnya tidak dimasuki oleh PBNU, sebagaimana mandat Khittah NU hasil Muktamar 1984. Adapun pernyataan sikap JNPK-NU sebagai berikut:
- Menghimbau semua pihak, terutama PBNU, menjaga Ukhuwah Nahdliyyah dan Ukhuwan Wathaniyah dalam menyelesaikanberbagai permasalahan yang dihadapi;
- Meminta PBNU kembali meneguhkan Khitthah dan menguatkan kembali posisinya sebagai kekuatan Civil Society yang independen.
- Meminta PBNU segera menghentikan tindakan penyulut konflik di antara sesama warga Nahdliyyin;
- Mendorong PBNU mengevaluasi arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi sehingga bisa sejalan mandat konstitusi Organisasi (qonun asasi dan AD/ART);
- Memohon PBNU meluruskan penyimpangan sejarah dan merawat makam-makam pendiri NU;
- Mempertanyakan kebijakan larangan menarik iuran warga (‘ianah syahriah), karena telah diatur dalam AD/ART;
- Mendorong PBNU membangun ekonomi kerakyatan demi kemandirian ekonomi, tanpa bergantung pada politik ekonomi kekuasaan; termasuk dengan menerima konsesi tambang Batubara, suatu industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan berpotensi konflik sosial;
- Memohon kepada PBNU untuk mengedepankan sikap kenegarawanan dengan mendukung Pansus Haji DPR RI, sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku;
- Berharap PBNU lebih memperhatikan masalah-masalah keummatan daripada politik kekuasaan, agar marwah ke-NU-an kembali terjaga sebagai Ormas sosial keagamaan.





