Petisi Alumni UGM Desak Konsesi Dikembalikan
Berbeda dengan pernyataan Gus Yahya, Warga NU Alumni UGM menyampaikan petisi terbuka yang menilai konflik pimpinan Syuriyah dan Tanfidziyah tak bisa dilepaskan dari pemberian konsesi tambang kepada PBNU. Petisi itu ditandatangani puluhan tokoh, mulai dari pengasuh pesantren hingga akademisi dan aktivis.
Pengasuh Pondok Pesantren Aswaja Nusantara di Mlangi, Sleman, Muhammad Mustafied, membenarkan petisi tersebut berasal dari jejaring Alumni UGM. Mereka menyatakan kegelisahan atas konflik internal yang semakin memecah kepercayaan publik. “Tambang di PBNU itu, belum berjalan sudah membawa petaka internal,” tulis dokumen petisi.
Empat Tuntutan Utama
Petisi itu memuat empat tuntutan. Pertama, PBNU diminta mengembalikan konsesi tambang karena dinilai tidak selaras dengan mandat sosial NU sebagai organisasi keagamaan. Mereka menilai bisnis ekstraktif berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan kerusakan ekologis.
Kedua, Alumni UGM meminta muktamar dipercepat untuk memilih kepengurusan baru. Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Rais Aam, serta pengurus yang terlibat konflik diminta tidak mencalonkan diri kembali.
Ketiga, mereka meminta para pengurus PBNU yang tidak selaras dengan prinsip keadilan iklim dan keberlanjutan ekologis agar mengundurkan diri.
Keempat, petisi menyinggung bencana ekologis di berbagai wilayah sebagai bukti dampak eksploitasi alam tanpa tata kelola memadai.
Pada bagian akhir, Warga NU Alumni UGM menyerukan agar NU kembali pada peran asasinya sebagai pengayom umat dan penjaga nilai rahmatan lil ‘alamin. Mereka meyakini PBNU memiliki kekuatan moral untuk memulihkan kepercayaan publik.***





