Guru Inpassing Madrasah Desak Afirmasi Masa Kerja ke Kemenag

Guru FGSNI saat menyampaikan aspirasi agar Kemenag segera terbitkan SK Inpassing kepada mereka.(Istimewa) 

​Para pendidik mengingatkan pemerintah agar tidak mendikotomi angkatan penerima SK inpassing. “Tidak ada Inpassing 2011, tidak ada Inpassing 2023. Yang ada hanya guru inpassing madrasah swasta yang harus disejahterakan,” kata Perwakilan Guru Non-ASN Inpassing Madrasah Swasta se-Indonesia. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan