Pelaku kini ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Seorang guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan setelah menyita ponsel milik muridnya saat jam pelajaran. Guru bernama Eko Prayitno (37) itu dipukul oleh A (27), kakak dari siswi yang ponselnya disita.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/10). Saat mengajar, Eko meminta siswa menggunakan ponsel hanya untuk mencari bahan tugas. Namun, salah satu siswi, NA, kedapatan memakai ponsel di luar konteks pelajaran. Eko pun menegur dan menyita ponsel itu, lalu menyerahkannya ke bagian kesiswaan.
Belakangan, NA mengadu kepada kakaknya bahwa ponselnya dirusak. Mendengar itu, A naik pitam dan langsung mendatangi rumah Eko. Tanpa banyak bicara, pelaku memukul wajah sang guru hingga terluka.





