Gibran Rakabuming Raka: Wapres Termuda yang Terpilih di Tengah Badai Kontroversi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang terpilih di tengah badai kontroversi. (Istimewa)
Dalam menjemput kemenangannya di Pemilihan Presiden 2024, Prabowo didampingi oleh Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden ke-7 RI, Jokowi. Wapres termuda dalam sejarah Indonesia yang terpilih di tengah badai kontroversi.

Gibran pernah mengaku tidak tertarik politik dan menolak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada 2015. Dia, waktu itu, mengaku lebih ingin fokus mengurus bisnisnya ketimbang terjun ke politik.

Hal ini berubah saat dirinya akhir maju di pemilihan Wali Kota Surakarta pada 2020—hingga akhirnya mencapai puncak ketika menjadi Wakil Presiden Prabowo, rival bapaknya pada Pemilu 2014 dan 2019.

Prabowo dan Gibran di sela acara pembekalan menteri dan calon menteri di Hambalang. (CNN Indonesia)

Gibran maju sebagai calon Wali Kota Solo setelah menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia menang telak dari lawannya, Bagyo Wahyono, yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang jahit.

Bacaan Lainnya

Ayah Gibran, Jokowi, pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dari 2005 sampai 2012, sebelum kemudian menjadi Gubernur Jakarta lalu Presiden.

Terpilihnya Gibran sebagai pendamping Prabowo dinilai oleh banyak pihak  karena adanya kepentingan dinasti politik Jokowi.

Apalagi adik bungsu Gibran, Kaesang Pangarep, juga terjun ke dunia politik dengan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan menjadi Ketua Umum PSI pada 25 September 2023.

Siapa Gibran?

Gibran lahir di Surakarta pada 1 Oktober 1987. Sebagai putra dari pebisnis furniture yang sukses, Gibran kecil menikmati kesempatan bersekolah di luar negeri, tepatnya di Orchid Park Secondary School, yang setara SMA.

Gibran juga disebut memperoleh gelar sarjana dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2007. Tiga tahun kemudian, dia disebut menamatkan studi di University of Technology Sydney (UTS Insearch) di Sydney, Australia.

Gibran menikahi Selvi Ananda pada 2015. Keduanya dikaruniai dua anak, yakni Jan Ethes Srinarendra yang lahir pada 2016 dan La Lembah Manah yang lahir 2019.

Gibran pulang ke Indonesia setelah menamatkan studinya seiring terpilihnya Jokowi sebagai Presiden untuk pertama kalinya pada 2014.

Sebelum terjun ke dunia politik, Gibran lebih dikenal sebagai entrepreneur. Beberapa bisnis dijalankannya, antara lain bisnis katering Chilli Pari, berjualan martabak Markobar, juga aplikasi kuliner Goola dan aplikasi pencari kerja Kerjaholic.

Gibran pernah bersikeras tidak pernah mendapat privilese dalam bentuk apa pun meski anak Presiden. Dia juga sempat berkukuh tidak akan terjun ke politik, dengan dalih tidak ingin ada konflik kepentingan.

Akan tetapi, Semuanya berubah pada 2020 ketika dia bergabung ke PDI Perjuangan untuk maju sebagai Wali Kota Surakarta.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (Kompas)

Naiknya Gibran di panggung politik rupanya strategis. Jokowi, yang telah memimpin selama dua periode, sehingga tidak bisa kembali mencalonkan diri, pun disinyalir ‘memanfaatkan’ karier politik sulungnya itu.

Prabowo, yang tadinya rival namun kemudian menjadi aliansi Jokowi, juga membutuhkan Gibran untuk memantapkan posisinya pada Pemilu 2024.

Keputusan untuk mencalonkan Gibran juga mencegah mereka yang secara tradisional mendukung kandidat mana pun yang diusung PDIP untuk berpindah ke Prabowo-Gibran.

Kontroversi MK dan KPU

Majunya Gibran sebagai cawapres sendiri sebenarnya sudah sebuah kontroversi.

Usia Gibran, 36 tahun, sebetulnya di bawah aturan batas umur, yaitu 40 tahun. Namun, sebuah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka pintu bagi Gibran untuk maju dalam pertarungan Pilpres 2024.

Anwar Usman, Ketua MK saat itu, adalah paman Gibran. Dia pun kesandung masalah etik terkait putusan batas usiap kandidat wapres itu. Setelah keputusan kontroversial tersebut, dia digantikan Suhartoyo.

Mantan Ketua MK sekaligus paman Gibran, Anwar Usman. (Istimewa)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan anggota KPU lainnya juga diberi sanksi keras karena melanggar kode etik terkait proses pendaftaran Gibran—masih soal batas usia.*

 

Pos terkait