Di Indonesia, lama berpuasa kurang lebih antara 13-14 jam. Selama berpuasa terjadi perubahan pola makan yang dapat berpengaruh pada kesehatan gigi dan mulut. Bau mulut pun kadang menjadi sedikit masalah bagi yang menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan ini.
Aryo Sutowijoyo, Dosen Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UM Surabaya, membagikan beberapa tips untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut selama berpuasa di bulan Ramadan.
Pertama, menyikat gigi dengan benar.
Bau mulut merupakan masalah kesehatan gigi dan mulut yang paling sering terjadi saat berpuasa. Penyebabnya adalah karena pembakaran cadangan lemak yang terjadi di dalam tubuh. Selain karena pembakaran lemak, bau mulut juga bisa terjadi karena produksi air liur yang menurun.
“Untuk mengatasi bau mulut, dapat dilakukan pembersihan gigi minimal selama 2 menit dalam satu waktu,” ujar Aryo, Kamis, 6 Maret 2025.
Kedua, minum air putih dalam jumlah yang cukup.
Minum air putih setidaknya 8 gelas sehari di antara waktu berbuka dan sahur bermanfaat untuk mencegah tubuh mengalami dehidrasi. Tubuh yang terhidrasi dengan baik dapat membantu mengurangi risiko mulut kering saat sedang berpuasa.
Ketiga, konsumsi buah dan sayur.
Perbanyak makan sayur dan buah saat berbuka. Buah dan sayuran bisa memicu ruang dalam rongga mulut menjadi lebih basa. Bau mulut yang disebabkan oleh asam bisa dikurangi dengan mengkonsumsi buah dan sayur.
“Penggunaan alat bantu seperti dental floss (benang gigi) untuk membersihkan sisa makanan yang tersangkut di sela-sela gigi yang dapat meningkatkan kadar asam dalam rongga mulut,” imbuh Aryo.
Keempat, pemeriksaan ke dokter gigi, yang dapat dilakukan sebelum bulan Ramadan tiba.
Aryo menjelaskan, pemeriksaan ini dapat membantu menjaga kesehatan gigi dan mulut selama berpuasa, seperti pemeriksaan gigi berlubang, penambalan gigi berlubang, pembersihan karang gigi dan perawatan lainnya.
Kelima, hindari makanan yang terlalu pedas dan asin.
Hindari konsumsi makanan yang terlalu pedas dan asin saat berpuasa. Makanan yang pedas dan asin dapat meningkatkan risiko kerusakan gigi dan gangguan mulut lainnya.





