Di hilir, rendahnya literasi membuat masyarakat lebih mudah terdorong ke pola konsumsi impulsif, terjebak pinjaman daring berbunga tinggi, hingga menjadi korban penipuan digital. Sementara itu, kebijakan perlindungan data pribadi dan pajak ekonomi digital masih dalam proses penyesuaian, menghadapi lobi kuat dari berbagai kepentingan.
Di tengah situasi ini, pemerintah tetap menegaskan ambisi besar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkali-kali menyebut bahwa ekonomi digital Indonesia diproyeksikan menyumbang sekitar 8 persen PDB saat ini dan bisa mencapai kontribusi yang jauh lebih besar pada 2030–2045. Bagi pemerintah, pertumbuhan ekonomi digital adalah salah satu kartu andalan menuju visi Indonesia Emas.
Pertanyaannya: Indonesia akan menjadi apa di tengah ekonomi digital bernilai USD99 miliar ini? Subyek yang mengendalikan arah, atau sekadar pasar yang memperbesar angka transaksi tanpa banyak kuasa?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak hanya bergantung pada grafik GMV tahunan, tetapi pada seberapa cepat negara membenahi infrastruktur di luar Jawa, memperkuat regulasi dan pajak yang adil, melindungi pekerja gig, serta memastikan pelaku kecil.
Agar mereka semua bukan hanya menjadi angka di dashboard platform, melainkan benar-benar naik kelas di dalam ekosistem digital yang mereka bangun setiap hari.***





