
Menurutnya, tren ini menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia sudah melewati fase ledakan dan masuk babak ‘normalisasi’. Para investor lebih selektif, menekan pembakaran modal, dan menuntut profitabilitas.
Di satu sisi, ini memaksa efisiensi; di sisi lain, muncul gelombang efisiensi yang menyasar tenaga kerja: pemutusan hubungan kerja di perusahaan teknologi, perampingan armada rider, hingga penyesuaian insentif yang berdampak langsung pada penghasilan pekerja gig.
Masalah lain yang jarang muncul di slide presentasi adalah soal kepemilikan dan kedaulatan data. Sebagian besar platform besar yang menguasai traffic dan transaksi di Indonesia berbasis modal asing atau gabungan.
Data perilaku pengguna, pola konsumsi, dan peta jaringan pelaku usaha kecil yang tersimpan di dalamnya menjadi aset strategis yang belum sepenuhnya berada di bawah kendali regulator domestik.
Infrastruktur Timpang, Literasi Rendah, Risiko Ketimpangan Baru
Di sisi hulu, fondasi ekonomi digital Indonesia masih rapuh.
CELIOS, dalam buku Outlook Ekonomi Digital 2025, menunjukkan ketimpangan tajam dalam akses infrastruktur.
Pada 2021, sekitar 90,63 persen desa di Jawa tercatat memiliki sinyal seluler kuat, tetapi di Maluku–Papua angkanya hanya sekitar 33,35 persen.
Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) untuk pilar infrastruktur dan ekonomi digital turun dari 57,09 pada 2023 menjadi 52,7 pada 2024. Kecepatan internet rata-rata Indonesia pun masih kalah dari Vietnam dan Malaysia.
“Tanpa perbaikan infrastruktur dan peningkatan literasi digital serta literasi keuangan, masyarakat berpotensi hanya menjadi konsumen dan sasaran kejahatan digital, bukan pelaku utama yang menikmati manfaat ekonomi digital,” ujar Nailul, dalam sebuah wawancara pada 3 Januari 2025.






