9 ASN Pemkab Brebes Jadi Tersangka Presensi Fiktif, Sekda Jateng: Pengawasan Tidak Bisa Andalkan Aplikasi

ASN Pemkab Brebes
Ilustrasi kegiatan upacara di Pemkab Brebes. Sebanyak 9 ASN Pemkab Brebes ditangkap polisi karena diduga memalsukan absensi. --Dok Brebes Kab

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan pentingnya menjaga integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul penetapan sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi sistem presensi elektronik.

Menurut Sumarno, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum menentukan langkah dari sisi kepegawaian terhadap para ASN Pemkab Brebes yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Aspek hukum itu kan praduga tak bersalah, jadi kita tunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Tentu saja kita nanti koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes,” kata Sumarno, dikutip Senin (6/7/2026).

Sekda menjelaskan, pemberian sanksi kepegawaian terhadap ASN Pemkab Brebes yang terlibat kasus tersebut harus melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan oleh tim khusus sebelum diputuskan oleh kepala daerah.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa kasus dugaan presensi fiktif tersebut menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.

“Gaji dan tunjangan yang diterima ASN bukan hanya karena memiliki Surat Keputusan (SK) atau sekadar hadir. Yang lebih penting adalah aktivitas dan amanah yang harus kita jalankan,” tegasnya.

Pengawasan ASN Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Aplikasi

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Sumarno mendorong pengawasan terhadap sistem presensi dilakukan secara berlapis. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari atasan langsung.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aplikasi. Harus ada cross-check dan pengawasan dari atasan. Di Pemprov Jawa Tengah itu selalu dilakukan saling mengawasi, sehingga tidak hanya bergantung pada sistem,” ujarnya.

Polisi Tetapkan 9 ASN Pemkab Brebes Jadi Tersangka

Sebelumnya, Polres Brebes menetapkan sembilan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik atau absensi online.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan