DPR Desak Pertamina Turun Tangan Selesaikan Sengketa Tanah Darmo Hill Surabaya

Warga Surabaya yang terdampak sengketa tanah dengan Pertamina menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPN Surabaya, Senin (10/11). - Samudrafakta/Kontributor

Sampai kini, proses perubahan HGB ke SHM mandek lebih dari tiga bulan karena klaim aset eks eigendom yang diajukan Pertamina.

Sebagai informasi, PP 18/2021 menegaskan bahwa dokumen bekas hak barat seperti eigendom tidak lagi sah dan statusnya otomatis menjadi tanah negara. Arsip tersebut kini hanya menjadi petunjuk administratif tanpa kekuatan hukum.***

Pos terkait