DPR bakal mengevaluasi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyusul aksi unjuk rasa ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendiktisaintek pada Senin, 20 Januari 2024. Kemendiktisaintek merupakan salah satu mitra kerja Komisi X DPR.
“Kami akan mencari, kami akan kaji, nanti kami akan minta komisi teknis terkait kementerian juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Satryo didemo ratusan ASN Kemendiktisaintek karena kebijakan yang dia ambil dinilai diputuskan secara sewenang-wenang olehnya. Menurut Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno, aksi itu dipicu pemberhentian seorang pegawai Kemendikbudsaintek bernama Neni Herlina dari jabatannya sebagai penanggung jawab rumah tangga.
Aksi digelar secara damai, di mana pesertanya menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan, seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk.
Menurut Suwitno, keputusan Menteri Satryo memindahkan Neni tidak prosedural dan dilakukan sepihak. “Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya,” kata Suwitno dalam aksi.
Menanggapi aksi tersebut, Direktur Pendidikan Tinggi Khairul Munadi mengatakan hika kementerian akan melakukan upaya untuk meredakan suasana.
“Pimpinan Kemendiktisaintek akan melakukan tindak lanjut dan mencari solusi terbaik atas berbagai dinamika yang terjadi pada proses transisi ini,” kata Khairul, Senin, 20 Januari 2025.
Dirjen Dikti juga menegaskan bahwa rotasi, promosi, dan mutasi ASN pada masa transisi Kementerian merupakan hal yang lumrah. Rotasi dinilai sebagai upaya penyegaran organisasi dan tour of duty. Kendati demikian, Khairul mengatakan kementerian bakal menindaklanjuti berbagai aspirasi dari publik dan internal.
Sedangkan Mendiktisaintek Satryo mengklaim jika aksi demonstrasi ASN itu merupakan bentuk kritik atas mutasi di tubuh Kemendikti Saintek, imbas pemecahan Kemendikbud Ristek menjadi 3 kementerian.
Satryo membantah tudingan arogansi dan semena-mena dan pemecatan secara sepihak, sebagaimana yang dilontarkan pegawai Kemendikti Saintek peserta aksi. “Tidak ada sama sekali (arogansi)” kata Satryo.***





