Dirjen PHU Hilman Latief Disenggol Warganet soal Kasus Kuota Haji, Ini Klarifikasinya

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief. - Kemenag
Seorang warganet, Jonathan Latumahina, menyebut nama Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam status Facebook terkait dugaan korupsi kuota haji. Hilman membantah tudingan itu.

__________

Nama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, ikut terseret dalam polemik kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penyebutan itu muncul dari status Facebook warganet Jonathan Latumahina pada Selasa, 16 September 2025.

Jonathan, yang dikenal sebagai pengurus GP Ansor di era Yaqut Cholil Qoumas, menulis, “Selain Khalid Basalamah ternyata ada juga yang balikin duit ke KPK, pejabat tinggi setingkat dirjen dan sekaligus bendum sebuah ormas. Beritanya sepi ya? Ya sepi laah, kan bukan NU.”

Bacaan Lainnya

Ia juga membagikan tautan berita penggeledahan rumah Fuad Hasan oleh KPK, lalu berkomentar sinis, “Bikin yang baru dong, misal: dirjen PHU juga terima uang dan balikin ke KPK.”

Dikonfirmasi Samudrafakta, Hilman Latief menegaskan kabar itu tidak benar. “Ya. Tapi tidak terkait dengan korupsi kuota haji,” tulis Hilman dalam klarifikasi, Rabu, 17 September 2025.

Saat ditanya lebih lanjut soal status Jonathan, Hilman menjawab singkat: “Belum perlu.”

Hilman diketahui sudah dua kali diperiksa KPK. Pertama pada 5 Agustus 2025 bersama sejumlah pengurus asosiasi penyelenggara haji dan umrah. Kedua, pada 8 September 2025, bersama pihak swasta dari perusahaan travel haji dan umrah.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan Uhud Tour, mengembalikan sejumlah dana terkait kasus korupsi kuota haji. Uang itu kini berstatus barang bukti dalam penyidikan KPK.***

Pos terkait