Subhan pun menjawab bahwa pihaknya hanya sebatas memberikan pertimbangan realitas yang ada. “Apabila jumlah jemaah terus bertambah, sedangkan luasan Mina tidak bertambah, kondisinya akan semakin padat,” kata dia.
Dalam RDP Senin itu, Pansus Haji DPR juga meminta Kemenag kooperatif, menyusul mangkirnya sejumlah pejabat dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Wisnu Wijaya, sedianya pekan lalu Pansus mengadakan rapat dengan pihak terundang. Rapat tersebut dinilai penting untuk menggali keterangan dari Kemenag dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Namun, “Rapat terpaksa dibatalkan karena pihak yang diundang tidak memenuhi panggilan Pansus meski sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya,” kata Wisnu dalam keterangan resminya, dikutip Senin (26/8/2024).
Pada rapat Senin (26/8/2024) pun hanya dihadiri Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid. Padahal, menurut Wisnu, rapat itu harusnya dihadiri oleh tiga perwakilan dari Kemenag. Selain Direktur Layanan Haji Luar Negri, semestinya hadir juga Kasubdit Data dan Siskohat Ditjen PHU Kemenag dan Kabid Haji Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dan Riau.
Anggota Komisi VIII itu mengatakan, DPR memiliki wewenang melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait dalam rangka menjalankan pengawasan. Sementara di sisi lain, kata Wisnu, setiap pejabat negara, badan hukum, atau masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR.
Sejauh ini, menurut Wisnu, DPR telah menggelar rapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, serta Dirjen Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag.
Jika pihak lainnya tidak memenuhi panggilan tiga kali berturut-turut, Wisnu mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa melalui Polri—sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MD3 dan Pasal 187 Peraturan DPR Nomor 1/2020.
Sebab Pansus, kata Wisnu, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah regulator penyelenggara haji sejak pekan sebelumnya, namun tidak semuanya hadir.
Legislator dari Fraksi PKS ini juga berpendapat, rapat dengan Kemenag penting dilakukan untuk menggali keterangan dari Kemenag terkait adanya dugaan korupsi kuota haji 2024.





