Dipanggil Pansus pada 18 September, Ternyata Menag Sedang Dinas Luar Negeri

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak dapat menghadiri undangan Pansus Haji karena sedang bertugas di luar negeri. (Ilustrasi)

“Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan dalam rangka melakukan quality control yang dilakukan oleh pimpinan pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ujar Yaqut, dikutip dari rilis pada laman kemenag.go.id, yang diunggah pada Kamis, 12 September 2024.

Menag menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Urusan Haji (KUH) di Saudi. Setelah itu, menurut rencana, ada pertemuan dengan Deputi Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Haji Arab Saudi, serta dengan Syarikah Asia Tenggara dan Naqabah.

Selepas dari Saudi, Yaqut bakal lanjut ke Italia untuk menghadiri Indonesian Global Halal Fashion Week di Milan. Dia juga bakal mengikuti pertemuan dengan Halal Quality Control Italia untuk membahas kolaborasi lebih lanjut di sektor sertifikasi halal.

Bacaan Lainnya

Selepas dari Italia, Yaqut melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis, dalam rangka  menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 23 September 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan global.

Selepas dari Prancis, Menag lanjut ke Uni Emirat Arab, untuk melakukan pertemuan dengan Kepala Otoritas Umum Urusan Islam, Wakaf, dan Zakat Uni Emirat Arab, Omar Habtoor Al Darei. Pertemuan ini akan membahas tindak lanjut kerja sama di bidang zakat dan wakaf, dengan tujuan memaksimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan umat.

Beberapa waktu lalu, saat ditanya wartawan apakah dia bakal hadir jika mendapat undangan Pansus Haji, Yaqut hanya menjawab jika tugasnya banyak, sehingga harus melihat situasi terlebih dahulu.

“Saya akan lihat. Karena tugas saya, kan, juga banyak sebagai Menteri, apalagi Menteri Agama. Kawan-kawan tahu banyak sekali, ada tugas pendidikan, ada tugas keagamaan, agamanya itu ada 6 yang menjadi mandatori Kementerian Agama, belum tugas-tugas lain,” ujar Yaqut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024) pekan lalu.

Namun demikian, Yaqut menegaskan, jika ternyata ada staf atau aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya terbukti melakukan atau terlibat dalam “permainan” penyelenggaraan haji 2024 yang sedang diusut oleh Pansus, Yaqut berjanji akan menindaknya.*

Pos terkait