Pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 disebutkan untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Jadi siapapun yang akan memegang pemerintahan di Indonesia harus melaksanakan program tersebut sebagai amanat konstitusional yakni empat tujuan bernegara tersebut,” kata Ginting.
Pernyataan Ginting ini seirama dengan apa yang disampaikan Menlu Retno, menjelang peringatan ke-70 KAA tahun depan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menggelar diskusi bertajuk Road to Platinum Jubilee di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
“Ada satu utang yang belum kita bayar, yaitu kemerdekaan Palestina. Indonesia akan terus lakukan berbagai upaya untuk membantu rakyat Palestina, termasuk melalui Mahkamah Internasional, OKI, dan PBB, serta meningkatkan bantuan kemanusiaan melalui UNWRA,” tegas Menlu.





