Indonesia kini tengah berhadapan dengan tantangan serius: deindustrialisasi. Sektor manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, kini menghadapi penurunan drastis. Kondisi ini tercermin dari semakin banyaknya pabrik yang tutup dan badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menghantui ribuan pekerja.
Padahal, sektor industri, investasi, dan ekspor adalah tiga pilar utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Jika masalah ini dibiarkan tanpa solusi konkret, dampaknya akan sangat luas, mulai dari meningkatnya pengangguran hingga berkembangnya kemiskinan, yang kemudian melahirkan masalah sosial yang lebih kompleks.
Fenomena ini mencuat dalam Kuliah Bestari Spesial Ramadhan yang diselenggarakan Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat (21/3). Dalam kuliah bertajuk “Liberalisasi Perdagangan, Kran Impor, dan Dampak Deindustrialisasi” ini, sejumlah pakar ekonomi dan pemerintahan mengungkapkan perspektif mereka terkait krisis yang melanda sektor industri Indonesia, serta menawarkan beragam solusi yang menurut mereka harus segera diterapkan untuk menghindari krisis yang lebih dalam.
Ketidakpastian Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Indonesia
Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden untuk Perdagangan Internasional dan Kerja Sama, menyoroti dampak buruk dari ketidakstabilan ekonomi global terhadap Indonesia. Mari menilai bahwa perubahan-perubahan besar yang terjadi di tingkat global, seperti perang di Ukraina, ketegangan di Laut Cina Selatan, serta kebijakan perdagangan yang dicanangkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memperburuk situasi ekonomi dunia.
Meski Indonesia relatif lebih stabil dibandingkan negara besar lainnya, Mari menyatakan, pertumbuhan ekonomi global yang terhambat membawa dampak serius bagi Indonesia, yang salah satunya adalah kesulitan dalam melakukan relokasi investasi dan memperkuat sektor industri.
Penurunan ekonomi di negara-negara besar justru bisa dimanfaatkan jika Indonesia dapat mengoptimalkan ekspor dan memperkuat kerja sama internasional. Tetapi, untuk itu Indonesia harus mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi 6 hingga 7 persen dan menjaga stabilitas ekonomi agar tidak terjadi gejolak yang merusak kepercayaan investor.
Namun, terlepas dari peluang ini, pertumbuhan yang tidak diimbangi dengan kebijakan yang tepat hanya akan memperburuk kesenjangan yang ada. Di sini, kebijakan pemerintah yang tidak mampu mengatasi ketimpangan ini berisiko membawa Indonesia pada jurang krisis sosial dan ekonomi.
Arief Anshory Yusuf, anggota Dewan Ekonomi Nasional, melihat deindustrialisasi sebagai proses yang wajar dalam transisi ekonomi, di mana sebuah negara beralih dari ketergantungan pada sektor agrikultur menuju industri, dan akhirnya ke sektor jasa. Namun, ia mengingatkan, masalah akan muncul jika deindustrialisasi terjadi terlalu cepat atau prematur, tanpa adanya upaya yang cukup untuk mengembangkan sektor industri secara optimal.
Indonesia kini berada pada titik kritis, di mana sektor manufaktur mulai menurun, namun sektor jasa belum cukup berkembang untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak. Program hilirisasi yang seharusnya menjadi solusi malah berpotensi menjebak dalam model pertumbuhan yang stagnan. Ini berbahaya karena akan mengurangi penyerapan tenaga kerja dan menurunkan kualitas lapangan pekerjaan yang ada. Dengan kata lain, sektor jasa yang tidak produktif akan semakin memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
“Jika tidak ada kebijakan yang jelas untuk menghindari jebakan ini, pengangguran akan semakin meningkat, dan Indonesia akan kehilangan momentum untuk menjadi negara industri yang mandiri,” tegas Arief melansir laman UGM, Senin, 24 Maret 2025.





