Deadlock Kuota Haji, Mantan Penyidik Dorong Voting di Pimpinan KPK

Mantan penyidik KPK menilai mekanisme voting harus dijalankan untuk mengakhiri deadlock penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 dan memberi kepastian hukum bagi publik.
Pengakuan Pimpinan soal Keraguan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengakui adanya pimpinan yang masih ragu menetapkan tersangka kasus kuota haji 2024. Ia menyebut situasi tersebut sebagai dinamika internal yang kerap muncul dalam penanganan perkara besar.

Meski demikian, Fitroh memastikan penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat setelah koordinasi penghitungan kerugian negara rampung.

Kasus Berjalan, Publik Menunggu Keputusan

Di tengah dinamika pimpinan, KPK terus melanjutkan proses penyidikan. Pada Kamis (8/1/2026), penyidik memeriksa dua saksi dari pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Bacaan Lainnya

Bagi Yudi dan Novel, langkah penyidikan tersebut harus segera diikuti keputusan strategis di level pimpinan. Tanpa voting atau keputusan final, mereka menilai penanganan perkara berisiko terus berlarut, sementara dampak kebijakan kuota haji 2024 telah dirasakan langsung oleh ribuan calon jemaah.***

Pos terkait