Thomas Stamford Rafles, dalam bukunya yang legendaris, History of Java (1817), menyebutkan bahwa kebiasaan udud mulai ada di Jawa pada lebih-kurang tahun 1601. Selain Rafles, seorang bernama De Candolle, yang dikutip oleh Van Der Reijden dalam bukunya Rapport Betreffende Eene Gehouden Enquete Naar De Arbeids Toestanden In De Industrie Van Sttrootjes En Inheemsche Sigaretten Op Java Jilid 1 (1934), juga menyebutkan bahwa tanaman tembakau dibawa ke Pulau Jawa sekitaran tahun 1600. Laporan lain menyebutkan bahwa pada tahun-tahun pertama abad XVII, mengisap tembakau telah dikenal di Jawa.
Pustaka-pustaka klasik Jawa lainnya juga menggambarkan adanya kebiasaan udud. Salah satunya ialah naskah Jawa bertajuk Babad Ing Sangkala (1738). Pustaka klasik ini berbentuk tembang, menceritakan bahwa bersamaan dengan meninggalnya pendiri dan Raja Mataram Islam, Panembahan Senopati—yang masa kecilnya bernama Raden Sutawijaya, kakek Sultan Agung—masuklah tembakau ke Jawa. Setahun berikutnya mulailah orang Jawa udud.
Beginilah cuplikan larik tembang Babad Ing Sangkala :
“Kala séda Panêmbahan swargi | ing Kajênar pan anunggal warsa | purwa sata sawiyosé milaning wong ngaudud.” [“Waktu mendiang Panembahan (Senopati) meninggal | di Gedung Kuning adalah bersamaan tahunnya | dengan awal munculnya tembakau, setelah itu mulailah orang merokok.”]
Dua peristiwa penting itu, yakni meninggalnya Panembahan Senapati dan masuknya tembakau sekaligus kebiasaan udud, oleh penggubah babad Ing Sangkala diberi titimangsa dengan candra sengkala: “Geni Mati Tumibeng Siti”—yang apabila diangkakan dengan tahun Masehi adalah tahun 1601-1602.
Banyak hal menarik di balik berbagai catatan tentang tembakau di berbagai kitab klasik Nusantara. Dan sesuatu dicatat tentu saja karena ia memiliki nilai atau pesan yang sangat mendalam dalam sejarah manusia.
Masih percaya tembakau menyebabkan kerusakan?




