PLN UID Jawa Timur akhirnya mengaku terang-terangan: byarpet di Jatim disebabkan penurunan pasokan batu bara—bertolak belakang dengan bantahan ESDM sepekan sebelumnya.
Sabtu, 20 Juni, giliran Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menutup rangkaian ini dengan pengakuan paling gamblang: krisis pasokan batu bara kalori menengah adalah faktor utama gangguan kelistrikan Jawa. Ia meminta maaf kepada publik.
Delapan hari. Dari “tidak ada” sampai “memang kurang.” Ini bukan klarifikasi bertahap yang wajar—ini pola bantahan yang disicil sampai akhirnya tak terbantahkan lagi oleh fakta lapangan.
Bukan Kehabisan, Tapi Tidak Mau Jual
Di sinilah bagian yang luput dari kebanyakan pemberitaan: Indonesia secara volume sebetulnya tidak kekurangan batu bara. Soal sesungguhnya ada di harga.
Harga batu bara untuk PLN lewat skema domestic market obligation (DMO) dipatok kaku di angka 70 dolar AS per ton. Sementara Harga Batu Bara Acuan periode I Juni 2026 sudah menyentuh 121,83 dolar AS per ton untuk kalori tinggi, dan 84,53 dolar AS per ton bahkan untuk kalori medium yang biasa dipasok ke PLN.
Bahlil sendiri akhirnya mengakui jurang harga ini sebagai akar soal: “harga jual ke PLN itu untuk perusahaannya sudah tidak ada,” katanya, merujuk pada nyaris hilangnya margin keuntungan penambang.
Logikanya sederhana. Kenapa penambang harus repot memasok PLN dengan harga murah, kalau pasar ekspor dan pasar domestik non-PLN menawarkan harga jauh lebih tinggi? DMO yang seharusnya jadi kewajiban malah jadi opsi yang ditunda-tunda.
Pengamat energi UGM Fahmy Radhi menunjuk titik lemah aturan ini: DMO tidak pernah mengatur jadwal penyerahan yang jelas, sehingga penambang bisa menahan kewajiban sampai akhir tahun sambil ekspor duluan saat harga dunia tinggi.
Artinya, defisit yang terjadi bukan defisit sumber daya. Ini defisit kemauan jual—konsekuensi langsung dari desain insentif yang membiarkan penambang besar memilih pembeli paling menguntungkan, sementara PLN dan rakyat jadi prioritas terakhir.
Pemangkasan yang Menembak Kaki Sendiri
Ironisnya, sebagian tekanan harga ini justru lahir dari kebijakan pemerintah sendiri.





